Pessel, Javanusa—Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) agar membangun ekosistem halal sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.
Ajakan tersebut disampaikan Lisda Hendrajoni saat menghadiri kegiatan Temu Wicara Pengawasan terhadap Lembaga bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka sosialisasi Jaminan Produk Halal Senin (16/3/2026) di salah satu hotel di Sago Kecamatan IV Jurai.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar seratus pelaku UMKM yang berasal dari berbagai kecamatan di Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan itu, Lisda Hendrajoni mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi setiap hari.
“Kegiatan ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi setiap hari, sekaligus berkaitan dengan masa depan UMKM,” kata Lisda Hendrajoni.
Ia menjelaskan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sehingga kebutuhan terhadap produk halal sangat tinggi.
Menurut Lisda, kebutuhan terhadap produk halal tidak hanya berasal dari masyarakat Indonesia saja, tetapi juga dari pasar internasional.
Ia menyebutkan industri halal saat ini berkembang pesat di berbagai negara dan menjadi peluang besar bagi pelaku usaha.
“Produk halal tidak lagi dipandang hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Lisda menjelaskan pemerintah telah menghadirkan kebijakan Jaminan Produk Halal untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
Kebijakan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang berada di bawah Kementerian Agama.
Menurut Lisda, kebijakan tersebut bertujuan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang beredar benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi.
Ia juga menyinggung pertanyaan yang sering muncul di kalangan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikat halal bagi UMKM. Lisda menegaskan sertifikat halal memiliki peran penting dalam pengembangan usaha.
“Sertifikat halal sangat penting bagi UMKM, karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, menaikkan nilai jual produk, memperluas akses pasar, serta membuka peluang untuk masuk ke pasar yang lebih besar,” katanya.
Lisda menambahkan pemerintah memahami masih banyak UMKM yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh sertifikat halal, baik dari sisi biaya maupun informasi.
Oleh sebab itu, pemerintah menghadirkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) agar pelaku UMKM dapat memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah.
Meski demikian, Lisda menegaskan pemerintah tidak hanya ingin menghadirkan sertifikat halal semata.
Menurutnya, yang lebih penting adalah membangun ekosistem halal yang kuat di kalangan pelaku usaha.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya sertifikat halal, tetapi ekosistem halal,” ujarnya.
Ia menjelaskan ekosistem halal mencakup seluruh proses usaha yang berjalan secara baik dan terjamin. Proses tersebut meliputi penggunaan bahan baku halal, proses produksi yang bersih, sertifikasi halal, distribusi yang baik, serta pengawasan yang berjalan dengan benar.
Lisda menilai jika ekosistem tersebut dapat dibangun dengan baik, maka UMKM akan semakin kuat dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Lisda juga menjelaskan DPR RI memiliki fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah, termasuk program Jaminan Produk Halal yang dilaksanakan oleh BPJPH.
Ia menyebutkan DPR RI akan terus mendorong agar sertifikasi halal semakin mudah diakses oleh pelaku UMKM, khususnya usaha kecil di daerah.
Selain itu, DPR juga memastikan program sertifikasi halal gratis benar-benar sampai kepada pelaku usaha mikro dan kecil, tidak hanya di kota besar tetapi juga di daerah.
Lisda menambahkan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat juga perlu diperkuat agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian terhadap kehalalan produk.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem halal yang kuat sehingga UMKM dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Menurut Lisda, penguatan UMKM bukan hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa.
“Saya berharap para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya menjaga kualitas produk, menjaga kebersihan proses produksi, serta mengurus sertifikat halal bagi usahanya,” ujarnya.
Ia menilai usaha kecil yang dikelola dengan baik sejak sekarang memiliki peluang untuk berkembang menjadi usaha besar di masa depan.
Lisda juga berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem halal yang kuat di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat membangun ekosistem halal yang kuat, sehingga UMKM semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” tutupnya. (yoniks)






