Padang, Javanusa—Camat Lubuk Begalung, Nofiandi Amir menghadiri musyawarah bersama ninik mamak Nagari Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung di Kantor KAN Nan XX, Sabtu (7/12/2024).
Musyawarah ini membahas dua hal utama, yaitu penguatan implementasi nilai-nilai adat, agama, dan budaya Minangkabau, serta pembentukan kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kecamatan Lubuk Begalung.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua KAN Nagari Nan XX Lubuk Begalung H. Admiral Dt. Rajo Sampono, berlangsung sederhana, singkat dan memenuhi kaidah adat Minangkabau yaitu picak salayang dan bulek sagolong.
Semua ninik mamak yang menjadi peserta musyawarah sepakat memberikan amanah kepada Ir. Ibenzani Rada Putra Dt. Rajo Malano sebagai Ketua LKAAM Kecamatan Lubuk Begalung Periode 2024-2029.
Sesuai dengan AD/ART LKAAM tujuan pembentukannya adalah menata pengorganisasian ninik mamak/pemangku adat, kemudian menggali, menjabarkan dan menerapkan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
“Tujuan akhirnya adalah menggalang partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pembangunan secara bersama-sama dan ninik mamak akan menjadi penyejuk di nagari,” ujar Camat Andi Amir.
Dalam kaitannya dengan KAN sebagai urat tunggang di nagari nan XX, camat mengatakan tugas LKAAM di kecamatan adalah melakukan edukasi, advokasi, mediasi dan memfasilitasi KAN)l dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah adat.
LKAAM tidak akan mencampuri KAN dan tidak akan melakukan intervensi kepada KAN terkait sako dan pusako. Tetapi sifatnya adalah membantu ninik mamak di KAN dalam fasilitasi dan mediasi jika terjadi masalah dan sengketa adat.
Adapun susunan pengurus LKAAM Kecamatan Lubuk Begalung adalah Ketua Ir. Ibenzani Rada Putra Dt. Rajo Malano, Sekretaris Buya Risyandi, Malin Bandaro dan Bendahara Wahyu Syaputra Malin Marajo. Kepengurusan LKAAM ini akan dilengkapi dengan wakil-wakil dan seksi-seksi. (*/jn01)






