Padang, Javanusa—Satpol PP Padang memperketat pengamanan tempat wisata dan area publik menyambut long weekend akhir pekan ini.
Langkah ini untuk memastikan keamanan wisatawan, menjaga kenyamanan ruang publik, serta mencegah aksi tawuran dan balap liar yang kerap muncul saat masa liburan.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan pengawasan difokuskan pada dua sektor utama. Pertama, pengamanan objek wisata yang diprediksi ramai dikunjungi masyarakat dan wisatawan.
Kedua, pencegahan kenakalan remaja di ruang publik, terutama potensi tawuran dan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pengamanan Pantai Jadi Prioritas
Chandra menjelaskan, Satgas Pariwisata Satpol PP Padang memperpanjang jam operasional selama long weekend.
Jika pada hari biasa petugas bersiaga pukul 06.00–21.00 WIB, maka khusus Jumat hingga Minggu pengamanan diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB.
“Kita mengantisipasi keramaian karena liburnya cukup panjang. Personel akan kita pertebal dan jam siaga diperpanjang hingga tengah malam,” kata Chandra.
Ia menegaskan, kawasan pantai menjadi prioritas pengamanan karena selalu menjadi destinasi favorit warga saat libur panjang.
Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Selain sektor pariwisata, Satpol PP Padang juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran dan balap liar. Upaya ini dilakukan bersama jajaran TNI dan Polri sebagai bentuk pengamanan terpadu.
Chandra menyebut, meski tren tawuran pelajar dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.
“Kita tidak ingin suasana liburan dikotori oleh aksi tawuran atau balap liar yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, long weekend selalu memicu peningkatan signifikan kunjungan wisata ke kawasan pantai Kota Padang.
Kondisi ini menuntut kehadiran aparat secara optimal untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan publik.
Pemko Padang berharap langkah antisipatif ini dapat menciptakan suasana liburan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta wisatawan. (*/red)






