LPS Kota Padang Sudah Layani 72% Warga, Pemko Siapkan TPS3R di Wilayah Perbatasan

Penulis -

Jumat, 18 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdako Padang Andree Algamar memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait evaluasi layanan LPS di Ruang Sekdako pada Kamis (17/4/2025). (Foto: FB Diskominfo Padang)

Sekdako Padang Andree Algamar memimpin rapat koordinasi lintas sektor terkait evaluasi layanan LPS di Ruang Sekdako pada Kamis (17/4/2025). (Foto: FB Diskominfo Padang)

Layanan LPS Sudah Capai 72 Persen

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus melakukan evaluasi terhadap kinerja Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Hingga pertengahan April 2025, layanan LPS telah menjangkau 72 persen warga Kota Padang.

Dari 104 kelurahan yang ada, LPS telah terbentuk di 99 kelurahan. Sementara itu, lima kelurahan di wilayah perbatasan seperti Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, tengah disiapkan sistem pengelolaan sampah khusus melalui pembangunan TPS3R tanpa melalui Tempat Penampungan Sementara (TPS) umum.

Data ini terungkap dalam rapat koordinasi lintas sektor terkait evaluasi layanan LPS dan penerapan retribusi pelayanan kebersihan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kota Padang pada Kamis (17/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, dan dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perumda Air Minum Kota Padang, sejumlah OPD terkait, para camat, serta lurah.

Dalam sambutannya, Andree menegaskan komitmen Pemko Padang untuk menyukseskan program LPS sebagai langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang bersih, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Kami berkolaborasi dengan Perumda Air Minum dalam pengembangan LPS. Ini adalah kerja besar yang akan menjadi kebanggaan Kota Padang sebagai pionir. Mulai dari sumber sampah hingga ke TPA, semuanya sudah berjalan. Dengan LPS, kita ingin menjadikan Padang sebagai kota percontohan dalam pengelolaan sampah,” ujar Andree.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif melalui peran aktif lurah dan camat, agar masyarakat memahami sistem LPS dan mendukung penerapan retribusi sesuai Perda terbaru.

“Kendala pasti ada, tapi yang terpenting adalah komunikasi. Semua masalah akan kita cari solusinya satu per satu,” tambahnya.
Kendala dan Solusi Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan saat ini cakupan layanan LPS sudah mencapai 72 persen dari total warga kota. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Eka Putra: Doakan Tanah Datar Lebih Baik, Jamaah Umrah Diimbau Jaga Kesehatan

“Kendala utama ada pada frekuensi pengambilan sampah yang belum optimal. Ini disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut dan kedisiplinan petugas. Insya Allah kita akan tambah armada dan meningkatkan kedisiplinan petugas,” ujarnya.

Fadelan juga menegaskan peran serta masyarakat sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan LPS. Selain bertugas mengumpulkan sampah, petugas LPS juga diberi tanggung jawab untuk memungut retribusi dari warga yang menerima layanan tersebut.

Skema pemungutan retribusi disesuaikan dengan status pelanggan Perumda Air Minum. Warga yang bukan pelanggan PDAM akan diminta membayar retribusi langsung melalui petugas LPS. Sedangkan bagi pelanggan PDAM, retribusi akan ditagihkan bersamaan dengan pembayaran air.

“Kami juga memberikan pembebasan tarif retribusi untuk rumah kosong yang masih memiliki sambungan PDAM,” jelasnya.

Sebagai upaya pelayanan yang lebih baik, Pemko Padang telah menempatkan petugas LPS di loket pembayaran tagihan air PDAM.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau mengalami kendala terkait layanan LPS dapat mengunjungi loket tersebut atau menghubungi layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-6618-603. (*/red)

  • LPS Kota Padang

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:29 WIB

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Patras Jalani Tur Jepang Perdana, Bawa Cha-Cha Boo! ke Empat Panggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Tak Harus Menang untuk Bahagia, Lafa Pratomo dan Ari Lesmana Hadirkan Juara Dua

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Sinopsis Film Uniform: Cinta di Balik Seragam, Kisah Perwira Muda Bongkar Kematian Kekasih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Kaisa dan Nada Swara Gembira Rilis Selamat Ulang Tahun, Lagu Ceria untuk Momen Spesial

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Lindee Cremona Raih Indomusik Awards 2026 lewat Lagu Kucing – di Tempat Biasa

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Float Rilis EP Constant Changes, Bawa Semangat Pulih lewat Yang Kembali Pulih

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Film Laut Bercerita Tayang 29 Oktober 2026, Kisah Mahasiswa Hilang di Tengah Ketegangan Yogyakarta

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB