Padang, Javanusa—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh usulan anggaran dalam RAPBD 2027, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, benar-benar sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Mahyeldi menyampaikan hal itu di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu memastikan anggaran hanya membiayai program yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026). Rapat itu membahas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Sumbar 2027.
Mahyeldi mengapresiasi pandangan fraksi DPRD Sumbar dalam rapat tersebut. Ia menilai masukan agar anggaran lebih fokus pada urusan provinsi sangat relevan dengan kondisi fiskal saat ini.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Ia menjelaskan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menyusun belanja daerah. Setiap alokasi anggaran harus memiliki sasaran yang jelas dan sesuai dengan tanggung jawab pemerintahan.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Pokir DPRD Harus Sesuai Kewenangan
Mahyeldi menekankan, prinsip tersebut juga berlaku dalam pembahasan pokir DPRD. Ia meminta setiap usulan yang masuk dalam RAPBD 2027 memiliki hubungan langsung dengan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Langkah itu penting agar program yang masuk dalam APBD memiliki dasar kewenangan yang jelas. Pemerintah juga dapat menjalankannya secara optimal setelah anggaran ditetapkan.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.
Menurut Mahyeldi, keselarasan antara eksekutif dan legislatif perlu terjaga sejak tahap perencanaan hingga pembahasan akhir RAPBD. Karena itu, pembahasan pokir juga harus mengikuti prinsip yang sama.
TAPD Diminta Verifikasi Setiap Usulan
Untuk menjaga kesesuaian tersebut, Mahyeldi telah mengarahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap usulan yang masuk.
Pemeriksaan itu bertujuan memastikan setiap pokir memiliki dasar kewenangan yang sesuai dengan tingkat pemerintahan provinsi.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegasnya.
Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar dan DPRD mempertahankan kesepahaman selama proses pembahasan RAPBD 2027. Menurutnya, keterbatasan fiskal justru harus mendorong kedua pihak memperkuat koordinasi.
Dengan anggaran yang lebih terarah pada kewenangan provinsi dan prioritas pembangunan, Mahyeldi berharap APBD 2027 mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya efektivitas dalam pelaksanaan program. Dengan begitu, anggaran daerah dapat digunakan secara optimal untuk memenuhi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (*)






