Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat keterbukaan informasi publik melalui transparansi dan digitalisasi pelayanan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Padang sebagai rujukan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menerima Tim Verifikator Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balai Kota Aie Pacah, Rabu (4/11/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi pelayanan informasi publik di lingkungan Pemko Padang.
Maigus Nasir Dorong Transparansi dan Digitalisasi Pelayanan
Maigus Nasir menyambut baik kunjungan tim verifikator KI Sumbar. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemko Padang untuk memperoleh bimbingan, masukan, dan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Pemko Padang terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital. Kami berharap masukan dan rekomendasi dari KI Sumbar dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Maigus.
Ia menjelaskan, melalui Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, Pemko Padang terus mendorong digitalisasi dan transparansi dalam pengelolaan informasi.
“Melalui Progul Padang Amanah, Pak Wali dan saya mendorong tata kelola informasi Pemko Padang yang berbasis digitalisasi dan transparansi, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara baik,” katanya.
Maigus berharap seluruh masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, cepat, dan merata. Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan atas berbagai persoalan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pemko Padang Perkuat Sinergi dengan Komisi Informasi
Maigus menegaskan, Pemko Padang ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi publik.
Karena itu, ia mendorong penguatan sinergi antara KI Sumbar dan Pemko Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kita membutuhkan bimbingan dan masukan dari Komisi Informasi melalui sinergi dengan Dinas Kominfo untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di Kota Padang. Sebagai cerminan Sumatera Barat, kita berharap Padang dapat menjadi rujukan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional,” tuturnya.
KI Sumbar Apresiasi Capaian Keterbukaan Informasi Padang
Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, mengapresiasi sambutan Wakil Wali Kota Padang dan kesempatan bagi tim verifikator untuk melihat langsung pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain melakukan verifikasi, KI Sumbar juga memberikan rekomendasi dan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Melalui kunjungan ini, kami melihat langsung pelayanan PPID di Kota Padang sekaligus tindak lanjut rekomendasi dari penilaian tahun sebelumnya, dan rekomendasi untuk peningkatan layanan keterbukaan informasi publik ke depannya sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Idham.
Idham menilai tata kelola informasi publik di lingkungan Pemko Padang secara umum telah berjalan baik. Salah satu indikatornya ialah keberhasilan Kota Padang meraih peringkat pertama dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar tahun sebelumnya.
“Kami mengapresiasi Pemko Padang karena secara umum tata kelola informasi publiknya sudah berjalan baik dan telah berhasil meraih peringkat pertama pada Monev KI Sumbar tahun lalu. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan secara konsisten dan diikuti hasil yang lebih baik pada Monev tahun ini,” ujarnya.
Rekomendasi Tahun Sebelumnya Sudah Ditindaklanjuti
Wakil Ketua KI Sumbar, Mona Sisca, juga mengapresiasi tindak lanjut Pemko Padang terhadap rekomendasi hasil penilaian tahun sebelumnya.
Menurutnya, hasil diskusi bersama Kepala Diskominfo Kota Padang menunjukkan masih terdapat sejumlah peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah rekomendasi Komisi Informasi dari penilaian tahun lalu sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Padang. Dan dari diskusi bersama Kadis Kominfo masih ada beberapa ruang untuk peningkatan layanan Keterbukaan Informasi Publik ke depan. Terima kasih atas komitmen Pemko Padang terhadap Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Mona.
Dalam kunjungan tersebut, Maigus Nasir didampingi Kepala Diskominfo Kota Padang, Tommy TRD. Sementara itu, KI Sumbar menghadirkan Ketua Idham Fadhli, Komisioner Mona Sisca, Tiwi Utami dari unsur tim verifikator, serta staf dan panitera.
Melalui Monev KIP 2026, Pemko Padang berharap dapat mempertahankan capaian sebelumnya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik bagi masyarakat. (*)






