Padang, Javanusa—Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang mencatat lompatan signifikan dalam kualitas layanan. Pada 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan MPP Kota Padang berpredikat Prima, terbaik kedua nasional untuk kategori pemerintah kota.
Predikat Prima tersebut diberikan setelah KemenPAN-RB melakukan evaluasi tahunan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Tahun ini, sebanyak 106 lokus MPP dari seluruh Indonesia masuk dalam penilaian.
Capaian MPP Kota Padang menunjukkan peningkatan tajam. Pada 2024, MPP Padang masih berada di level Predikat Cukup, sebelum melonjak dua tingkat pada 2025.
“Alhamdulillah, MPP Kota Padang meraih Predikat Prima dan menjadi terbaik kedua nasional untuk kelompok pemerintah kota,” ujar Wali Kota Padang Fadly Amran, Selasa (30/12/2025).
Transformasi Layanan di Plaza Andalas
Keberhasilan ini tidak lepas dari transformasi besar yang dilakukan Pemerintah Kota Padang. MPP yang sebelumnya beroperasi di kawasan Pasar Raya dipindahkan ke Plaza Andalas, pusat perbelanjaan modern di jantung kota.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses masyarakat. Selain itu, relokasi ini memperkuat citra MPP sebagai simbol pelayanan publik yang profesional dan modern.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang bersama seluruh jajaran terus mendorong perbaikan sistem layanan. Digitalisasi, integrasi layanan lintas instansi, serta peningkatan kualitas SDM menjadi fokus utama.
Hasilnya, Mal Pelayanan Publik Kota Padang kini menjadi rujukan nasional dalam reformasi pelayanan publik daerah.
Penetapan resmi Predikat Prima tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025. Surat keputusan tersebut bernomor 1346 Tahun 2025 dan ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini. (*/red)






