Padang Panjang, Javanusa—Masjid di Kota Padang Panjang kini tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat literasi.
Upaya ini terlihat dari pendataan perpustakaan masjid yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Jumat (26/9/2025).
Tim pendataan turun langsung ke berbagai kelurahan dengan mengunjungi masjid, mewawancarai pengurus, serta mencatat kondisi sarana prasarana, jumlah koleksi buku, sistem pengelolaan, hingga tingkat kunjungan jemaah. Dengan cara ini, data yang diperoleh lebih akurat dan dapat dijadikan acuan pengembangan ke depan.
Plt. Kepala DPK, Ali Thabrani menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program pengembangan perpustakaan inklusif berbasis sosial budaya lokal.
Program tersebut bertujuan memetakan kondisi, koleksi, serta kebutuhan pengembangan perpustakaan masjid di seluruh wilayah Padang Panjang.
“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan dan penyebaran ilmu. Dengan pendataan ini, kita dapat menyusun langkah strategis untuk memperkuat peran perpustakaan masjid dalam meningkatkan literasi umat,” ujarnya.
Dasar Penyusunan Program Bantuan
Lebih lanjut, Ali Thabrani menyampaikan hasil pendataan akan menjadi dasar dalam penyusunan program bantuan koleksi buku keagamaan yang diajukan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Proses pendataan direncanakan berlangsung selama empat bulan dan mencakup seluruh kecamatan serta kelurahan di Kota Padang Panjang.
Menurut Ali Thabrani, laporan hasil pendataan nantinya akan dijadikan rujukan kebijakan dalam pengembangan literasi keagamaan masyarakat.
“Kami berharap perpustakaan masjid dapat tumbuh menjadi pusat literasi yang aktif, terkelola dengan baik, serta mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” tambahnya. (*/red)






