Jakarta, Javanusa—Pemerintah menetapkan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa mengikuti hari sekolah, yakni lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) virtual bersama Presiden pada Sabtu (28/3/2026).
Untuk sekolah dengan sistem lima hari belajar, distribusi MBG dilakukan dari Senin hingga Jumat. Sementara itu, pemerintah menerapkan kebijakan khusus bagi daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Di wilayah tersebut, MBG tetap disalurkan pada hari Sabtu. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kecukupan asupan gizi siswa di daerah dengan risiko stunting.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan kebijakan tambahan hari Sabtu ditujukan untuk memastikan anak-anak tetap memperoleh gizi yang memadai setiap hari.
“Pemberian MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/3).
BGN menekankan pentingnya pendataan sebagai dasar penetapan wilayah penerima kebijakan khusus. Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 digunakan sebagai acuan dalam menentukan daerah prioritas intervensi.
Menurut Dadan, tim BGN akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan di daerah untuk memastikan akurasi data penerima manfaat.
Pendataan mencakup jumlah sekolah, jumlah siswa, serta tingkat prevalensi stunting di masing-masing wilayah. Sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia, Sumatera, dan Papua termasuk dalam prioritas karena angka stunting yang masih relatif tinggi.
BGN menyatakan akurasi dan integritas data menjadi kunci pelaksanaan program agar penyaluran tepat sasaran.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pemenuhan gizi siswa, khususnya di daerah 3T dan wilayah dengan risiko stunting, dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya penurunan angka stunting nasional. (*/red)






