Medan-Danau Toba 1,5 Jam, Lewat Jalan Tol “Kutepat” Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

Penulis -

Selasa, 10 Oktober 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Javanusa—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), tepatnya pada Seksi 1 hingga 4 segmen Tebing Tinggi-Pematang Siantar yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita.

Pembangunan ruas tol Kutepat nantinya akan semakin mempermudah akses dari Medan ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara dari yang awalnya 3,5 jam perjalanan menjadi 1,5 jam saja.

Progres pembangunan Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,40 km saat ini sudah selesai 100%, Seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung sepanjang 18,05 km mencapai 95,36%, Seksi 3 Tebing Tinggi-Serbelawan sepanjang 30 km sudah 87,68%, dan Seksi 4 Serbelawan-Pematang Siantar sepanjang 28 km telah mencapai 68,71% yang ditargetkan ke 4 Seksi tersebut selesai konstruksinya pada akhir tahun 2023 ini.

Baca Juga : Jalan Tol Indrapura-Kisaran Rampung Akhir Tahun, Waktu Tempuh Medan-Kisaran 2 Jam

Sementara Seksi 5 Pematang Siantar-Seribudolok sepanjang 22,30 km dan Seksi 6 Seribudolok-Parapat sepanjang 16,70 km yang merupakan dukungan pemerintah masih dalam tahap finalisasi desain.

Nantinya jalan tol ini akan tersambung langsung dengan Jalan Tol yang berada di Sumatera Utara, yakni Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Jalan Tol Indrapura-Kisaran.

Jalan Tol Kutepat merupakan jalan tol yang masuk ke dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 109 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Jalan tol ini juga menjadi konektivitas distribusi logistik (jalur backbone) di Sumatera Utara, khususnya dari dan menuju Pelabuhan Kuala Tanjung. Serta menjadi konektivitas pendukung menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei. (*)

Baca Juga :  HJK Padang ke-356 Makin Meriah, Raffi Ahmad dan Deretan Menteri Bakal Hadir di Padang

Sumber Berita : bpjt.pu.go.id

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB