Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman Bagi Anak

Penulis -

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar saat kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta. (Foto: Kemenag)

Menag Nasaruddin Umar saat kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Menteri Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat membuka kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan itu turut dihadiri Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Ismail Cawidu, Zahrotun Nihayah, Basnang Said, Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, MUI, ISNU, akademisi, dan media.

Relasi Kuasa Jadi Akar Persoalan

Menag menilai persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial maupun melalui langkah jangka pendek. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar,” tegasnya.

Ia mengatakan relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Karena itu, diperlukan penguatan nilai bahwa relasi kuasa yang timpang bertentangan dengan ajaran agama, moral, dan hukum negara.

“Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” katanya.

Tata Tertib Pesantren Harus Diperkuat

Nasaruddin Umar menjelaskan relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak diawasi melalui aturan yang jelas. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

Baca Juga :  Pengajuan Insentif Dosen Bukan ASN Ma’had Aly Dibuka hingga 1 Oktober 2026, Ini Syaratnya

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, Menag juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Kemenag Dorong Kolaborasi Perlindungan Anak

Menag turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren. Selain itu, ia juga meminta semua pihak memperkuat mitigasi krisis komunikasi agar persoalan dapat ditangani secara menyeluruh.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan struktural dan formal.

Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor. (*/red)

Baca Juga :  Perekrutan Pengawas TPS Kecamatan Lubuk Sikarah

Berita Terkait

Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa
Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan
Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita
BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK
MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Progres Flyover Sitinjau Lauik I Capai 35,275 Persen, Jembatan 1 Rampung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Pemerintah Siapkan Storage di Dalam Negeri, Impor Crude Tak Lagi Mampir ke Negara Lain

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Pemko Padang Lengkapi Fasilitas Basement Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diminta Mulai Berjualan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Tekan Gejolak Harga Pangan, Pemerintah Gelar GPM Serentak di 38 Provinsi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gerakan Pangan Murah Payakumbuh, Cabai Merah Dijual Rp50 Ribu per Kg

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Pemko Padang dan UPTD PPD Padang Perkuat Sinergi, Optimalkan PAD Lewat Inovasi Layanan Pajak Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gandeng BRI, Pemko Padang Pacu PAD Lewat Digitalisasi Retribusi dan Pajak Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Optimalkan PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama dengan BRI

Berita Terbaru