Menag Tegaskan Sidang Isbat Jadi Penentu Awal Ramadan 1447 H, Ini Mekanisme dan Kriterianya

Penulis -

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Nasaruddin Umar dalam wawancara bersama TVOne terkait dinamika penentuan awal puasa Ramadan 1447 H. (Foto: Ist/Kemenag)

Menag Nasaruddin Umar dalam wawancara bersama TVOne terkait dinamika penentuan awal puasa Ramadan 1447 H. (Foto: Ist/Kemenag)

Jakarta, Javanusa—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Penegasan itu disampaikan saat wawancara daring bersama TVOne, Selasa (17/2/2026).

Menurut Menag, sidang isbat telah menjadi rujukan nasional dalam menentukan awal puasa dan Idul Fitri. Meski ada dinamika perbedaan penetapan di masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah tetap berperan sebagai pemersatu.

Menag menyebut sidang isbat memiliki dasar historis dan kelembagaan yang kuat. Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, pakar astronomi, ormas Islam, dan lembaga terkait.

“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, sidang isbat selalu jadi faktor penentu awal puasa dan lebaran. Dalam dua tahun terakhir ada perbedaan, tetapi kami berusaha menjadi media penyatu,” kata Nasaruddin.

Ia menambahkan, keputusan sidang isbat tidak diambil sepihak. Pemerintah menggabungkan data hisab dan hasil rukyat lapangan sebelum menetapkan tanggal resmi.

Perbedaan Metode Ormas Islam Jadi Khazanah Fikih

Menag menjelaskan perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah di kalangan ormas merupakan bagian dari tradisi fikih. Setiap ormas memiliki landasan metodologis masing-masing.

Salah satu contohnya adalah Muhammadiyah yang dikenal menggunakan hisab sebagai penentu utama. Sementara ormas lain menempatkan rukyat sebagai dasar, dengan dukungan perhitungan hisab.

“Kementerian Agama sebagai wakil pemerintah perlu konfirmasi langsung posisi hilal dan memutuskannya melalui sidang isbat,” ujarnya. Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia.

Kriteria Hilal Mengacu Standar MABIMS

Dalam penetapan awal Ramadan, Indonesia menggunakan kriteria imkanur rukyat yang disepakati negara anggota MABIMS. Standar ini dipakai bersama oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Batas Minimal Visibilitas Hilal

Kriteria tersebut menetapkan dua parameter utama visibilitas hilal:

    • Tinggi hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam
    • Elongasi minimal 6,4 derajat antara bulan dan matahari
Baca Juga :  Bantu Pemberdayaan dan Pelatihan Bagi Para Penyandang Disabilitas, Pj Wako Apresiasi PT Semen Padang

Menurut Menag, kriteria ini berbasis data astronomi terbaru. Standar lama 2 derajat dinilai terlalu rendah karena hilal hampir mustahil terlihat pada posisi tersebut.

“Elongasi 6,4 derajat juga merujuk batas fisis visibilitas hilal. Jadi ini bukan sekadar angka, tetapi hasil riset pengamatan,” katanya.

Berdasarkan perhitungan terkini, posisi hilal saat matahari terbenam di Indonesia masih berada pada rentang minus. Angkanya berkisar dari minus 2 derajat 24 menit hingga 0 derajat 58 menit.

“Dengan posisi seperti itu, hampir mustahil bisa dirukyat. Ditambah lagi faktor cuaca seperti mendung yang bisa menghalangi pengamatan,” ujar Menag.

Karena itu, sidang isbat mempertimbangkan data astronomi, laporan rukyat, dan kondisi faktual lapangan sebelum menetapkan keputusan final.

Pemerintah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Menag mengimbau masyarakat tetap menjaga persatuan jika terjadi perbedaan awal Ramadan. Ia menilai Indonesia sudah berpengalaman menyikapi perbedaan tanpa konflik sosial.

“Indonesia tetap rukun dan berpengalaman menghadapi perbedaan penentuan 1 Ramadan. Jangan sampai perbedaan memecah kebersamaan,” ucapnya.

Ia juga menyinggung wacana Kalender Hijriah Global Tunggal yang dibahas di forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam. Namun saat ini, pemerintah tetap berpegang pada standar MABIMS sebagai dasar resmi penetapan awal Ramadan. (*/red)

Berita Terkait

BGN Wajibkan 21.527 SPPG Perbarui SPK, Perketat Pengawasan Program MBG
Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Savio Roberto Optimistis Semen Padang FC Bisa Kalahkan Sumsel United

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Hasil FP1 MotoGP Malaysia 2026: Marc Marquez Tercepat, Jorge Martin ke-20

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Teco Targetkan Kemenangan Kedua, Semen Padang Siap Hadapi Sumsel United

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Berita Terbaru

XLSMART membawa program Sisternet ke W20 USA 2026 untuk memperkuat keterampilan digital dan ekonomi perempuan Indonesia. (Foto: XLSMART)

Ekonomi Bisnis

XLSMART Bawa Solusi Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke W20 USA 2026

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:21 WIB

Pemko Padang menargetkan 523 unit hunian tetap rampung pada 2027. Pembangunan tersebar di Balai Gadang, Sungkai, dan Kampung Lalang. (Foto: Pemko Padang)

Kota Padang

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap Rampung pada 2027

Jumat, 30 Okt 2026 - 16:12 WIB