Mencegah Terhentinya Aliran Air Irigasi Besar Kambang Utara Pessel

Penulis -

Senin, 15 Desember 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jonaidi, SH, MH saat turun ke lapangan. (Foto: Dok. Pribadi)

Jonaidi, SH, MH saat turun ke lapangan. (Foto: Dok. Pribadi)

Oleh: Jonaidi, SH, MH (Advokat Perantau asal Kambang di Kota Medan)

Irigasi merupakan infrastruktur vital dalam menopang ketahanan pangan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat agraris. Di Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, keberadaan irigasi bukan sekadar saluran air, melainkan urat nadi kehidupan ribuan petani yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian.

Irigasi Besar Kambang Utara telah mengairi sekitar 1.100 hektare sawah yang tersebar di empat kampung, yakni Kampung Ganting Kubang, Lubuksarik, Padang Panjang I, dan Padang Panjang II. Sawah-sawah ini menjadi sumber utama produksi pangan masyarakat se kenagarian Kambang Utara sejak puluhan bahkan ratusan tahun silam.

Sejarah Panjang Irigasi Kambang Utara

Secara historis, irigasi ini sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan dibangun melalui semangat gotong royong masyarakat. Pada masa itu, kearifan lokal menjadi fondasi utama dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan demi kepentingan bersama.

Perkembangan cukup besar terjadi pada tahun 1974, ketika pemerintah melalui program padat karya Orde Baru membangun proyek irigasi besar yang lebih modern.

Bendungan sungai dibangun, saluran diperlebar hingga sekitar enam meter dengan panjang mencapai 7,1 kilometer, serta dilengkapi jalan inspeksi yang dapat dilalui kendaraan roda empat.

Selain berfungsi sebagai sarana pengairan, kawasan irigasi ini juga berkembang menjadi pusat wisata masyarakat hingga saat ini. Keberadaan saluran air yang bercabang dua membentuk huruf “Y” di Kampung Lubuksarik menjadi ciri khas sekaligus aset sosial dan ekonomi nagari.

Ancaman Nyata Kerusakan Lingkungan

Namun, kondisi irigasi saat ini memunculkan kekhawatiran serius. Di Kampung Ganting Kubang, posisi saluran irigasi sangat rawan runtuh akibat kikisan aliran Sungai Batang Kambang yang terus terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Juga :  Disparbudpora Pessel Tandatangani Hasil Risk Assessment Pantai Carocok, Perkuat Keamanan Wisata

Jarak antara tepi sungai dan saluran irigasi kini tinggal sekitar 15 meter. Dengan kondisi sungai yang berbelok, proses erosi tebing berlangsung sangat cepat dan sulit dikendalikan, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.

Berdasarkan pengamatan langsung pada 13 Desember 2025, kondisi ini didokumentasikan menggunakan kamera ponsel Android dan perangkat GPS Garmin 84. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kikisan sungai sudah berlangsung setidaknya selama 15 tahun terakhir tanpa penanganan memadai.

Belajar dari Bencana yang Pernah Terjadi

Sejarah mencatat, di Kampung Ganting Kubang, belasan rumah permanen sebelumnya telah hanyut dan terjun ke sungai akibat abrasi tebing. Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa ancaman serupa bukan sekadar kemungkinan, melainkan risiko nyata yang dapat terulang.

Saat ini, aliran Sungai Batang Kambang mulai mencari jalur rendahan di sisi selatan, tepatnya di titik koordinat N -1.645209 dan E 100.759710, yang berada di tepi paling utara Kampung Lubuksarik.

Dampak Sosial dan Ekonomi yang Mengintai

Apabila runtuhnya tebing tidak dicegah dan jarak kritis tersebut terlampaui, maka air sungai akan menghantam Kampung Lubuksarik secara langsung. Dampaknya bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga kehancuran sistem pertanian rakyat.

Setidaknya dua klaster sawah produktif di kawasan Tanjung Murun dan Sawah Palakopi atau Palokoti, di tepi Bukit Belanda Indah Lubuksarik, terancam musnah. Selain itu, kebun rumbia seluas sekitar lima hektare dan tanah kebun masyarakat sekitar enam hektare berpotensi hanyut.

Dari perspektif ekonomi pertanian, kerugian yang ditimbulkan tidaklah kecil. Jika irigasi terputus, ribuan hektare sawah tidak dapat ditanami secara optimal, sehingga petani kehilangan kesempatan panen minimal dua kali dalam setahun.

Tanggung Jawab Pemerintah dan Negara

Dalam kajian akademik pembangunan berkelanjutan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi sumber daya alam dan menjamin kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat harus bertindak cepat dan tegas melakukan langkah preventif.

Baca Juga :  Penerbangan Internasional Belitung Kembali Dibuka: Konektifitas Jadi Kunci Emas Pariwisata Indonesia

Pencegahan jauh lebih efektif dan murah dibandingkan penanggulangan bencana. Keterlambatan tindakan justru akan memicu kerugian puluhan miliar rupiah setiap musim panen padi, belum termasuk dampak sosial dan psikologis masyarakat terdampak.

Solusi Teknis yang Realistis

Solusi yang ditawarkan bersifat konkret dan terukur, yakni pembangunan penahan tebing sungai dari batu atau beton sepanjang kurang lebih 300 meter. Lokasi pembangunan berada di tepi Sungai Batang Kambang, Kampung Kubang, dari koordinat N -1.642709 E 100.760979 hingga N -1.645209 E 100.759715.

Pembangunan struktur penahan tebing ini secara teknis mampu mengendalikan erosi, menstabilkan alur sungai, serta melindungi saluran irigasi dari kerusakan fatal.

Menjaga Masa Depan Pertanian Kambang Utara

Jika langkah ini segera direalisasikan, insyaallah keberlanjutan pertanian dan perkebunan masyarakat Kambang Utara dapat terjaga. Sawah tetap produktif, lingkungan terlindungi, dan kesejahteraan petani dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sebaliknya, kelalaian dalam bertindak akan memperbesar risiko bencana ekologis dan sosial yang dampaknya jauh lebih luas daripada sekadar kerusakan infrastruktur.

Harapan dan Doa untuk Tindakan Nyata

Semoga kekhawatiran ini segera dijawab dengan tindakan nyata dari pemerintah demi kesejahteraan warga Kambang Utara dan sekitarnya. Perlindungan irigasi bukan hanya soal teknis pembangunan, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam menjaga hak hidup dan penghidupan rakyatnya. (*) 

Berita Terkait

Fauzi Bahar, Sang “Pamberang” yang Tampil sebagai Panglima di Tengah Gempa
Menanti Remaja Masjid Reborn
Menyiapkan Istithaah Manasik Haji Mandiri
Jaga Pesisir Selatan dari Rantau: Menguatkan Generasi Melalui Badan Diklat DPP PKPS
Tri Sukses Haji dan Ikhtiar yang Tidak Pernah Selesai
Kesuksesan Debut Kemenhaj 2026 dan Visi Baru Ekosistem Haji Indonesia
Foto AI dalam Jurnalistik: Pendukung Berita atau Ancaman Kebenaran?
Penerbangan Internasional Belitung Kembali Dibuka: Konektifitas Jadi Kunci Emas Pariwisata Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB