Mendes Yandri: Pendamping Desa Harus Kawal Transparansi Kopdes Merah Putih

Penulis -

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Foto: Kemendes PDT)

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. (Foto: Kemendes PDT)

Jakarta, Javanusa—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa berbasis masyarakat.

Menurutnya, peran pendamping desa sangat vital dalam memastikan koperasi berjalan transparan dan berkelanjutan.

Mulai dari memfasilitasi pembentukan koperasi, memberikan pendampingan teknis, hingga mengawal operasional harian.

“Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) untuk mendampingi pemerintah desa dalam penganggaran dana desa, enumerasi data Kopdes Merah Putih, serta mendukung operasionalisasinya,” ujar Yandri saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, pendamping desa juga akan membantu kepala desa dalam persetujuan pembiayaan dan penggunaan dana desa. Termasuk mengatasi kendala pembayaran pinjaman koperasi.

Pendamping desa akan terlibat langsung dalam mendukung operasional usaha koperasi dan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perencanaan serta pengelolaan usaha desa.

“Dalam hal ini, kepala desa berwenang memberikan persetujuan pembiayaan berupa pinjaman untuk kegiatan usaha Kopdes Merah Putih,” jelasnya.

Yandri juga mendorong agar pendamping desa aktif dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembiayaan Kopdes.

Selain itu, pendamping diharapkan mampu merumuskan struktur organisasi, mengamankan modal awal, dan menyusun program kerja koperasi.

“Persetujuan pembiayaan itu diberikan berdasarkan hasil Musdesus,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wamendes Ariza Patria, Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro. Serta Dirjen PPDT Kemendes PDT Samsul Widodo. (*/red)

Baca Juga :  Pidato Perdana Bupati Annisa: “Saatnya Kita Bersatu Membangun Daerah”

Berita Terkait

BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan
Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB