Padang, Javanusa—Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama BKO Kecamatan Koto Tangah menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) di Kelurahan KPIK, Senin (11/5/2026).
Pria tersebut dilaporkan mengamuk hingga menganiaya orang tuanya sendiri. Kejadian itu sempat membuat warga sekitar resah karena tindakan agresif yang dilakukan pelaku.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satpol PP Padang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap keluarga.
Petugas kemudian berupaya menenangkan pria tersebut agar situasi di lingkungan sekitar tetap kondusif. Kehadiran personel Satpol PP juga bertujuan mencegah tindakan yang dapat membahayakan warga maupun keluarga pelaku.
Keluarga Minta Pendampingan ke RSJ
Orang tua pria tersebut lalu meminta bantuan kepada personel Satpol PP untuk mengantarkan anaknya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) agar mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Pihak keluarga turut mendampingi proses pengantaran bersama petugas di lapangan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pihaknya akan terus hadir membantu masyarakat, terutama dalam penanganan kondisi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan warga.
“Personel kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu penanganan ODGJ bersama pihak keluarga agar yang bersangkutan segera mendapatkan perawatan,” ujar Chandra. (*/red)






