Menhaj Lepas Musrif Diny ke Tanah Suci, Perkuat Bimbingan Ibadah Haji 2026

Penulis -

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhaj Moch. Irfan Yusuf melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Kemenhaj)

Menhaj Moch. Irfan Yusuf melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026). (Foto: Kemenhaj)

Tangerang, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf melepas keberangkatan Musrif Diny di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini menandai penguatan layanan bimbingan ibadah bagi jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Dalam arahannya, Menhaj menegaskan Musrif Diny berperan sebagai konsultan ibadah. Mereka hadir untuk memastikan jemaah menerima pendampingan manasik secara benar, sahih, dan menenangkan selama ibadah haji di Tanah Suci.

“Musrif Diny bukan sekadar pendamping ibadah, tetapi penjaga kualitas manasik jemaah. Mereka memiliki tugas mulia untuk memastikan ibadah haji dilaksanakan secara sahih, tertib, dan tetap memberi kemudahan bagi jemaah sesuai prinsip syariat,” ujar Menhaj.

Penguatan Tri Sukses Haji

Menhaj menyampaikan kehadiran Musrif Diny memperkuat pilar pertama Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual. Dua pilar lainnya mencakup sukses ekosistem ekonomi haji serta sukses peradaban dan keadaban.

Ia menekankan Musrif Diny tidak hanya memahami teknis manasik, tetapi juga memberi bimbingan yang mencerahkan dan menenangkan.

“Dalam Tri Sukses Haji, Musrif Diny berada di garda penting untuk memastikan sukses ritual. Mereka bertugas menjaga kesucian ibadah, membimbing manasik secara sahih, serta memastikan jemaah memahami kemudahan-kemudahan syariat tanpa kehilangan makna spiritual haji,” katanya.

Penguatan Fiqh Taisir untuk Jemaah

Menhaj juga menekankan pentingnya pemahaman fiqh taisir atau fikih kemudahan dalam layanan bimbingan ibadah. Kondisi jemaah yang beragam mendorong kebutuhan pendekatan adaptif di lapangan.

“Jemaah kita tidak semuanya berada dalam kondisi fisik yang sama. Ada lansia, ada yang memiliki keterbatasan kesehatan, dan ada situasi lapangan yang membutuhkan keputusan cepat. Di sinilah Musrif Diny harus hadir dengan pemahaman fikih yang kokoh, tetapi tetap adaptif dan memberi solusi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenhaj Dorong Wisata Religi Jadi Penguat Hubungan Indonesia-Uzbekistan
Skema Layanan Ibadah Haji

Menhaj menjelaskan sejumlah skema layanan seperti Safari Wukuf Khusus, Murur di Muzdalifah, dan Tanazul di Mina membutuhkan pendampingan kuat. Setiap skema perlu penjelasan tepat agar jemaah tidak mengalami keraguan.

“Safari Wukuf, Murur, maupun Tanazul bukan sekadar pengaturan teknis. Di dalamnya ada landasan fikih yang harus dipahami dan disampaikan dengan baik kepada jemaah. Musrif Diny harus menjadi rujukan yang menenteramkan,” ujarnya.

Pesan Menhaj untuk Musrif Diny

Menhaj berpesan agar Musrif Diny menjaga integritas, kesabaran, dan keikhlasan dalam bertugas. Mereka diminta hadir dekat dengan jemaah dan menjawab persoalan ibadah berbasis ilmu.

“Kami berharap para Musrif Diny menjadi penguat layanan ibadah di Tanah Suci. Bimbinglah jemaah dengan ilmu, layani dengan hati, dan jadikan setiap pendampingan sebagai bagian dari pengabdian kepada umat,” tandas Menhaj. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru