Malang, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf meminta penyelenggara haji nonkuota memastikan visa sebelum menjanjikan keberangkatan kepada jemaah.
Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Irfan Yusuf menilai perlindungan jemaah harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan haji nonkuota. Penyelenggara juga perlu memastikan kejelasan layanan, keamanan dana, serta pihak yang bertanggung jawab.
Ia secara khusus menyoroti praktik yang menjanjikan keberangkatan sebelum visa terbit. Menurutnya, penyelenggara harus menunggu kepastian visa melalui sistem resmi Arab Saudi.
Menhaj juga mengingatkan penyelenggara agar tidak memakai istilah haji furoda, mujamalah, atau visa undangan untuk memberi kesan keberangkatan sudah pasti.
Pemerintah akan memperkuat registrasi jemaah nonkuota. Data tersebut mencakup identitas jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, serta pihak yang bertanggung jawab selama jemaah berada di Arab Saudi.
“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj.
Persiapan Haji 1448 H Dimulai Sejak Sekarang
Menhaj juga meminta persiapan penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M segera berjalan. Evaluasi pelaksanaan Haji 1447 H menjadi salah satu langkah awal.
Selain itu, penyelenggara perlu memvalidasi data dan dokumen jemaah. Kesiapan pembimbing serta layanan selama di Arab Saudi juga harus mendapat perhatian.
Irfan menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan harga dan pengelolaan dana jemaah. Setiap layanan harus sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama jemaah.
Manasik Harus Siapkan Jemaah Hadapi Kondisi Nyata
Menurut Menhaj, kegiatan manasik tidak cukup hanya memberikan pemahaman teori. Materi harus membangun kemandirian jemaah saat menghadapi kondisi operasional di Arab Saudi.
Jemaah perlu memahami situasi di Armuzna, kepadatan, serta kemungkinan cuaca ekstrem. Mereka juga harus siap menghadapi penggunaan sistem digital Arab Saudi.
Kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas turut menjadi perhatian dalam persiapan tersebut. Karena itu, PIHK perlu memastikan seluruh layanan mampu memenuhi kebutuhan jemaah.
Menhaj juga meminta PIHK disiplin mengikuti regulasi dan timeline yang berlaku di Arab Saudi. Langkah tersebut penting untuk mencegah persoalan administratif dan operasional selama pelaksanaan ibadah.
“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” tegas Menhaj. (*)






