Jakarta, Javanusa—Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menerima audiensi Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah untuk meningkatkan pelayanan serta memperluas akses bagi jemaah haji dan umrah dari wilayah Indonesia Timur, khususnya Provinsi Maluku Utara.
Dalam pertemuan itu, Irfan Yusuf menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelayanan ibadah haji dan umrah berjalan lebih efektif.
“Kami berkomitmen terus memperbaiki ekosistem pelayanan haji dan umrah, terutama bagi jemaah di wilayah Indonesia Timur,” kata Irfan Yusuf.
Selain pelayanan, pembahasan juga mencakup optimalisasi kuota haji untuk Maluku Utara. Upaya ini diarahkan untuk memberikan kepastian bagi calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.
Distribusi kuota haji di tingkat kabupaten dan kota juga menjadi perhatian agar prosesnya berjalan transparan dan akuntabel.
Kementerian Haji dan Umrah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara turut membahas peningkatan infrastruktur pendukung serta akses transportasi bagi jemaah dari daerah tersebut. Hal ini terkait mobilitas jemaah sejak keberangkatan dari daerah asal hingga saat menjalankan ibadah di Arab Saudi.
Koordinasi juga dilakukan terkait standar skrining kesehatan jemaah agar sesuai dengan regulasi terbaru dari Pemerintah Arab Saudi.
Irfan Yusuf menyebutkan pemahaman petugas haji terhadap budaya dan bahasa lokal penting, mengingat banyaknya jemaah lanjut usia dari Maluku Utara.
“Perlu pemahaman bagi petugas haji pendamping terhadap budaya dan bahasa lokal agar jemaah merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, kedua pihak juga membahas penguatan edukasi manasik haji bagi calon jemaah. Program ini mencakup pemahaman tata cara ibadah serta sosialisasi aturan terbaru di Tanah Suci.
Sementara itu, Sherly Tjoanda Laos menyampaikan bahwa pemerintah daerah berharap koordinasi ini dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah bagi masyarakat Maluku Utara. (*/red)






