Jakarta, Javanusa—Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk memastikan kelancaran distribusi logistik selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Fokus utama koordinasi adalah pengendalian lalu lintas di jalur mudik agar mobilitas masyarakat tetap aman tanpa mengganggu pasokan kebutuhan pokok.
Koordinasi lintas kementerian menitikberatkan pada pengaturan operasional angkutan barang dan penertiban pasar tumpah di jalur mudik. Menurut hasil survei pemerintah, pergerakan masyarakat selama Lebaran diperkirakan mencapai 143,91 juta orang.
Menhub Dudy menyatakan pembatasan kendaraan angkutan barang penting untuk menjaga kapasitas jalan optimal sehingga arus mudik lancar dan aman. Pengaturan dilakukan selektif dengan mempertimbangkan keselamatan dan distribusi logistik.
Pemerintah menetapkan pengaturan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. SKB ini mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan.
Pembatasan berlaku bagi:
-
- Kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih
- Kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan
- Angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan
Kebijakan ini berlaku di ruas jalan tol dan non-tol strategis nasional dari 13 hingga 29 Maret 2026.
Kendaraan Barang Prioritas
Kendaraan yang mengangkut komoditas esensial tetap diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan tertentu, termasuk:
-
- Bahan bakar minyak (BBM) dan gas (BBG)
- Bahan pokok
- Pupuk
- Hewan ternak
- Bantuan kebencanaan
Ketentuan ini menjaga rantai pasok tetap berjalan dan mencegah kelangkaan barang di daerah tujuan mudik.
Peran Kementerian Perdagangan
Kementerian Perdagangan mengatur aktivitas perdagangan di jalur mudik, termasuk penataan pasar tumpah. Penertiban dilakukan melalui:
-
- Zonasi dan relokasi sementara
- Pembinaan kepada pelaku usaha agar tidak menggunakan badan jalan
Selain itu, distribusi bahan pokok diawasi ketat untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.
Manajemen Lalu Lintas Terpadu
Pemerintah memperkuat manajemen lalu lintas melalui:
-
- Rekayasa arus
- Pengawasan titik rawan kemacetan
- Pengendalian hambatan samping di jalur arteri nasional
- Penyediaan rest area dan fasilitas pendukung
Langkah-langkah ini diharapkan menciptakan mudik Lebaran 2026 yang tertib, lancar, dan aman bagi seluruh masyarakat. (*/red)






