Menhub: Pelanggaran Pembatasan Truk Sumbu Tiga Perparah Kepadatan Mudik

Penulis -

Senin, 16 Maret 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub prihatin atas ketidakpatuhan pengusaha logistik terhadap pembatasan operasional truk mudik Lebaran. (Foto: Kemenhub)

Menhub prihatin atas ketidakpatuhan pengusaha logistik terhadap pembatasan operasional truk mudik Lebaran. (Foto: Kemenhub)

Padang, Javanusa—Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang mengoperasikan truk sumbu tiga ke atas selama periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.

Menurut Menhub, pelanggaran ini turut menyebabkan antrean panjang dan kepadatan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan karena sebagian pengusaha logistik tidak mematuhi aturan pembatasan truk sumbu tiga ke atas. Dampaknya terlihat pada antrean kendaraan di titik strategis, termasuk pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy.

Kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.

SKB ini dikeluarkan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum, dan berlaku pada 13–29 Maret 2026.

Aturan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban lalu lintas. Pengoperasian truk besar di luar ketentuan dianggap sebagai ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah secara nasional.

Menhub Dudy menekankan pemerintah berkomitmen memastikan transportasi aman dan nyaman selama musim mudik.

Pernyataan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk mengurangi kepadatan, Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar.

Menhub meminta pelaku usaha logistik mematuhi aturan demi kelancaran arus transportasi dan keselamatan bersama.

Di Pelabuhan Ketapang, Menhub memerintahkan KSOP dan ASDP menambah operasi kapal, menerapkan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB), serta memanfaatkan kapal besar dari rute Padangbai-Lembar untuk mempercepat penyerapan kendaraan. Waktu transisi dermaga dipercepat dari 45 menit menjadi 30 menit. Beberapa kapal khusus juga disiapkan untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga :  Sambut 1 Muharam 1448 H, Menag Nasaruddin Umar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Saling Percaya

Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk. Truk kosong diarahkan ke kantong parkir dan buffer zone untuk mencegah penumpukan.

Menhub menegaskan kepatuhan terhadap pembatasan operasional angkutan barang adalah kunci menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik selama Angkutan Lebaran 2026. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru