Bali, Javanusa—Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat sektor fesyen dan kriya nasional secara berkelanjutan.
Upaya ini mencakup inovasi desain, pemanfaatan teknologi, peningkatan SDM, serta perluasan pasar domestik dan internasional. Strategi tersebut bertujuan meningkatkan daya saing produk fesyen dan kriya Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meresmikan Gedung Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (8/5) menyampaikan industri fesyen dan kriya berperan penting dalam perekonomian nasional.
Pada triwulan I 2026, PDB sektor ini mencapai Rp120,13 triliun. Angka tersebut naik 7,89 persen dibandingkan periode sama tahun 2025 sebesar Rp111,34 triliun. Tahun 2025, sektor ini juga tumbuh 4,93 persen, lebih tinggi dari 2024 yang sebesar 2,43 persen.
Investasi dan Kinerja Ekspor Meningkat
Sektor fesyen dan kriya mencatat kenaikan investasi signifikan. Pada triwulan I 2026, PMDN mencapai Rp4,83 triliun. Sementara PMA mencapai Rp9,38 triliun. Total investasi menembus Rp14,21 triliun. Dari sisi ekspor, Januari–Februari 2026 mencatat hasil positif. Ekspor pakaian jadi mencapai USD1,44 miliar.
Industri tekstil sebesar USD0,52 miliar, dan kriya USD2,43 miliar. Capaian ini menunjukkan daya saing kuat di pasar global.
Peran Strategis IKM dan Sentra Industri
IKM fesyen dan kriya memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Data BPS 2024 menunjukkan terdapat 1,75 juta unit usaha IKM di sektor ini. Industri tersebut menyerap sekitar 3,69 juta tenaga kerja.
Selain itu, terdapat 1.825 sentra IKM fesyen dan 3.496 sentra IKM kriya di seluruh Indonesia berdasarkan data 2025.
Bali sebagai Pusat Industri Kreatif
Agus menjelaskan Bali memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri kreatif. Provinsi ini memiliki 25 sentra IKM fesyen dan 197 sentra IKM kriya. Bali berperan sebagai pusat produksi sekaligus penghubung pasar nasional dan internasional.
Fungsi BPIFK sebagai Creative Hub
BPIFK berfungsi sebagai creative hub untuk memperkuat ekosistem industri. Lembaga ini mendorong wirausaha baru, inkubasi bisnis, kemitraan industri, serta promosi dan pemasaran. BPIFK juga mendukung inovasi desain dan transformasi industri 4.0 bagi pelaku IKM.
Gedung Hijau dan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kemenperin menerapkan konsep industri hijau pada pembangunan BPIFK. Gedung ini menggunakan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH).
Konsep tersebut mencakup efisiensi energi, pengelolaan limbah, kualitas udara sehat, dan pencahayaan alami.
Pembangunan gedung menggunakan produk dalam negeri sebesar 92 persen. Sementara tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 61,8 persen.
Pendampingan IKM oleh BPIFK
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan pembangunan BPIFK berlangsung sejak 14 November 2024 hingga 13 Februari 2026. Gedung berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi dan sedang menuju Sertifikat Laik Fungsi serta penilaian BGH.
Hingga triwulan I 2026, BPIFK telah mendampingi 722 pelaku IKM di 29 provinsi. Pendampingan ini meningkatkan kapasitas usaha, kualitas produk, omzet, serta daya saing IKM secara berkelanjutan. (*/red)






