Mensos: Desil DTSEN Disusun BPS dengan Ukuran Statistik, Bukan Perkiraan

Penulis -

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Saifullah Yusuf dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Kemensos)

Mensos Saifullah Yusuf dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026). (Foto: Kemensos)

Purwakarta, Javanusa—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode statistik, bukan berdasarkan penilaian subjektif dari pemerintah daerah atau pendamping lapangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Saifullah Yusuf, proses pemeringkatan dilakukan oleh tenaga ahli BPS dengan pendekatan ilmiah berbasis statistik. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak mempercayakan penilaian tersebut kepada lembaga statistik negara.

Ia menjelaskan, peran pemerintah daerah, operator desa, pendamping sosial, serta masyarakat lebih difokuskan pada pemutakhiran data sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut kemudian diolah oleh BPS melalui sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.

Saifullah Yusuf juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam data pemerintah. Kelompok ini disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai “The Invisible People”, yakni warga yang seharusnya menerima perlindungan sosial namun belum terdata dalam sistem resmi.

Upaya pemutakhiran DTSEN juga diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menugaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperbarui data secara berkala serta memperkuat integrasi basis data nasional.

Meski demikian, pemerintah mengakui proses penyempurnaan data masih terus berlangsung. Pemutakhiran dilakukan secara berkala dengan metode yang telah ditetapkan BPS agar akurasi data meningkat.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan lembaganya bertanggung jawab memastikan kualitas DTSEN sebagai basis perumusan kebijakan pemerintah.

Menurut Amalia, DTSEN dirancang sebagai data tunggal nasional yang terus diperbarui sehingga dapat digunakan untuk menentukan sasaran program pemerintah secara lebih tepat.

Baca Juga :  Wali Kota Pariaman Usulkan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur saat proses survei lapangan agar data yang dihimpun mencerminkan kondisi sebenarnya.

Pemerintah juga membuka partisipasi publik dalam pemutakhiran DTSEN melalui dua jalur, yakni formal dan partisipatif.

Pada jalur formal, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui RT/RW yang diteruskan ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan.

Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi melalui pengecekan lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan dinas sosial sebelum ditetapkan pemerintah daerah.

Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat mengusulkan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, laporan kepada pendamping PKH, layanan Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan diverifikasi oleh BPS dan diperbarui setiap tiga bulan.

Hingga 23 Januari 2026, DTSEN mencatat sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga yang telah dipadankan secara nasional. Data tersebut digunakan oleh lebih dari 24 kementerian dan lembaga sebagai dasar penentuan sasaran berbagai program pemerintah.

Proses pemutakhiran juga terus berjalan. Saat ini tercatat 56.228.037 individu dalam 17.762.228 keluarga telah diperbarui datanya. Dari jumlah tersebut, 529.577 keluarga mengalami perubahan peringkat desil sebagai hasil penyesuaian kondisi sosial ekonomi terbaru. (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB