Purwakarta, Javanusa—Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan sepenuhnya oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode statistik, bukan berdasarkan penilaian subjektif dari pemerintah daerah atau pendamping lapangan.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Pemutakhiran DTSEN dan Membangun Sumber Daya Manusia Menuju Kemandirian Ekonomi di Bale Sawala Yudistira, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Saifullah Yusuf, proses pemeringkatan dilakukan oleh tenaga ahli BPS dengan pendekatan ilmiah berbasis statistik. Karena itu, pemerintah meminta seluruh pihak mempercayakan penilaian tersebut kepada lembaga statistik negara.
Ia menjelaskan, peran pemerintah daerah, operator desa, pendamping sosial, serta masyarakat lebih difokuskan pada pemutakhiran data sesuai kondisi riil di lapangan. Data tersebut kemudian diolah oleh BPS melalui sistem yang terintegrasi dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga.
Saifullah Yusuf juga mengajak masyarakat membantu mendata warga miskin yang belum tercatat dalam data pemerintah. Kelompok ini disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai “The Invisible People”, yakni warga yang seharusnya menerima perlindungan sosial namun belum terdata dalam sistem resmi.
Upaya pemutakhiran DTSEN juga diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menugaskan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperbarui data secara berkala serta memperkuat integrasi basis data nasional.
Meski demikian, pemerintah mengakui proses penyempurnaan data masih terus berlangsung. Pemutakhiran dilakukan secara berkala dengan metode yang telah ditetapkan BPS agar akurasi data meningkat.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan lembaganya bertanggung jawab memastikan kualitas DTSEN sebagai basis perumusan kebijakan pemerintah.
Menurut Amalia, DTSEN dirancang sebagai data tunggal nasional yang terus diperbarui sehingga dapat digunakan untuk menentukan sasaran program pemerintah secara lebih tepat.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengingatkan masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur saat proses survei lapangan agar data yang dihimpun mencerminkan kondisi sebenarnya.
Pemerintah juga membuka partisipasi publik dalam pemutakhiran DTSEN melalui dua jalur, yakni formal dan partisipatif.
Pada jalur formal, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui RT/RW yang diteruskan ke operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa atau kelurahan.
Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi melalui pengecekan lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan dinas sosial sebelum ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat mengusulkan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, laporan kepada pendamping PKH, layanan Command Center 021-171, serta layanan WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan diverifikasi oleh BPS dan diperbarui setiap tiga bulan.
Hingga 23 Januari 2026, DTSEN mencatat sekitar 289 juta individu dan lebih dari 95 juta keluarga yang telah dipadankan secara nasional. Data tersebut digunakan oleh lebih dari 24 kementerian dan lembaga sebagai dasar penentuan sasaran berbagai program pemerintah.
Proses pemutakhiran juga terus berjalan. Saat ini tercatat 56.228.037 individu dalam 17.762.228 keluarga telah diperbarui datanya. Dari jumlah tersebut, 529.577 keluarga mengalami perubahan peringkat desil sebagai hasil penyesuaian kondisi sosial ekonomi terbaru. (*/red)






