Mentan Amran Tanggapi Laporan Mahasiswa, Langsung Telepon Tindak Dugaan Mafia Pangan

Penulis -

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mentan Andi Amran Sulaiman dalam diskusi bersama BEM seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Mentan Andi Amran Sulaiman dalam diskusi bersama BEM seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (6/5/2026). (Foto: Ditjen PKH Kementan)

Jakarta, Javanusa—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons cepat aspirasi mahasiswa dalam diskusi bersama BEM seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 118 perwakilan mahasiswa dari berbagai daerah. Selain itu, forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan mahasiswa.

Dalam forum itu, mahasiswa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran sektor pertanian. Dua isu langsung mendapat respons cepat dari Mentan Amran.

Pertama, dugaan peredaran bawang merah ilegal di Sumatera Utara. Kedua, kelangkaan pupuk subsidi bagi petani bawang merah di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Setelah mendengar laporan, Mentan Amran langsung melakukan sambungan telepon ke pihak terkait daerah.
Tindakan ini dilakukan saat forum masih berlangsung.

Sikap Tegas terhadap Mafia Pertanian

Mentan Amran menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran di sektor pertanian. Ia meminta masyarakat aktif melaporkan setiap penyimpangan.

“Terima kasih mahasiswa. Inilah yang kita harapkan. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tidak boleh ada pembiaran. Kita berantas mafia, kita tindak tegas,” tegasnya.

Ia kemudian mencoba menghubungi aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Langkah ini menindaklanjuti laporan bawang merah ilegal.

Menurutnya, praktik ilegal merugikan petani dan merusak harga pasar. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan kejahatan tumbuh.

“Nah itu ditangkap, masukkan penjara. Kapan negeri ini bisa makmur kalau ada pembiaran? Sama dengan beternak kejahatan di republik ini,” ujarnya.

Respons Cepat untuk Pupuk Subsidi NTB

Selain itu, Mentan Amran menanggapi laporan kelangkaan pupuk subsidi di NTB. Ia menegaskan akan menelusuri distribusi pupuk di wilayah tersebut.

Pemerintah memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi. Langkah ini untuk menjaga hak petani di lapangan.

Mahasiswa sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Mentan Amran juga menyoroti peran mahasiswa dalam pengawasan kebijakan publik. Ia menyebut mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Admin Keuangan PT PP Presisi Tbk

“Kita butuh pengkritik yang konstruktif. Bukan fitnah, tapi kritik berbasis data. Kita buka apa adanya, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Ia menilai kritik berbasis data membantu perbaikan kebijakan pertanian. Pemerintah, menurutnya, terbuka terhadap semua masukan.

Komitmen Berantas Mafia dan Korupsi

Mentan Amran menegaskan komitmen pemberantasan mafia di sektor pertanian. Ia menyebut sudah ada penindakan terhadap pelaku korupsi.

“Ada koruptor, kita penjarakan. Di sektor pertanian sudah 76 tersangka. Ini bukti bahwa kita tidak main-main,” tegasnya.

Apresiasi dari BEM Sumatera Utara

Koordinator BEM SI Wilayah Sumatera Utara, Muzan Mirisan, mengapresiasi respons cepat Mentan Amran.
Ia menilai pemerintah serius menindaklanjuti laporan mahasiswa.

“Kita apresiasi kepada Pak Menteri, ada beberapa tadi yang langsung ditindaklanjutin ya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kasus bawang merah ilegal di Sumatera Utara. Mahasiswa berharap mafia pangan dapat diberantas tuntas.

Respons Mahasiswa NTB

Mahasiswa asal NTB, Muhammad Abdi Maludin, juga menyampaikan laporan pupuk subsidi. Ia menyebut ada oknum yang menghambat distribusi pupuk.

Menurutnya, pupuk tidak selalu sampai ke petani bawang merah. Ia mengapresiasi respons cepat Mentan Amran dalam forum tersebut.

“Saya lihat Pak Menteri langsung merespon dan berkoordinasi saat itu juga. Ini yang kami harapkan,” katanya.

Komitmen Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan generasi muda.
Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

Pemerintah juga memastikan langkah tegas terhadap pelanggaran di sektor pertanian. Upaya ini untuk menjaga kesejahteraan petani Indonesia. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru

Ifan resmi mundur dari GOVINDA setelah 18 tahun bersama. (Foto: IG @ade_govinda)

Hiburan

Setelah 18 Tahun, Ifan Resmi Mundur dari GOVINDA

Kamis, 8 Okt 2026 - 15:29 WIB