Jakarta, Javanusa—Pemerintah memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi, serta penguasaan lahan ilegal.
Di bawah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, penindakan menyasar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, korupsi internal, dan penguasaan kawasan hutan ilegal.
Penegakan hukum tidak lagi fokus pada pelaku kecil. Pemerintah kini membongkar jaringan besar di sektor pangan nasional.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan dua fase penindakan berbeda. Periode 2017–2019 mencatat 784 kasus. Rinciannya 66 kasus beras, 22 hortikultura, 27 ternak, 13 pupuk, dan 247 sektor pertanian lain. Dari kasus itu, aparat menetapkan 411 tersangka.
Pada periode 2024–2025, terdapat 94 kasus sektor pertanian. Rinciannya 46 kasus beras, 27 pupuk, 16 minyak goreng, dan 3 kasus oknum internal. Sebanyak 77 tersangka telah ditetapkan.
Pencabutan Izin dan Reformasi Distribusi Pupuk
Selain penindakan pidana, pemerintah mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025. Langkah ini menjadi koreksi besar dalam tata kelola distribusi pupuk nasional.
Kasus Besar Beras Oplosan
Pada 2024–2026, pemerintah mengungkap kasus besar yang merugikan masyarakat luas. Kasus beras oplosan menjadi sorotan utama.
Dari 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras tidak sesuai standar mutu, berat, dan HET. Angka itu setara 85,56 persen beras premium bermasalah.
Ditemukan juga pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium. Kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Kementerian Pertanian melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum.
Skandal MinyaKita dan Kartel Minyak Goreng
Pelanggaran juga terjadi pada distribusi MinyaKita. Produk dijual hingga Rp18.000 per liter, di atas HET Rp15.700. Takaran produk juga tidak sesuai ketentuan. Pada sidak Februari 2026, MinyaKita bermasalah masih beredar.
“Keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara,” tegasnya.
Dari pengungkapan kartel minyak goreng, 20 tersangka telah ditetapkan.
Pupuk Palsu Rugikan Petani Triliunan Rupiah
Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu tanpa unsur hara. Kandungan nitrogen, kalium, dan fosfat tercatat nol.
Petani membeli produk yang tidak memberi manfaat bagi tanaman dan sesungguhnya membeli tanah yang dikemas sebagai pupuk. Kerugian ditaksir mencapai Rp3,3 triliun.
Banyak korban merupakan petani penerima KUR yang gagal panen. Sebanyak 27 tersangka ditetapkan. Selain itu, 2.231 izin distributor dan pengecer dicabut.
Anomali Distribusi di Pasar Cipinang
Di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), ditemukan anomali distribusi. Pada 28 Mei 2025, pengeluaran beras mencapai 11.410 ton dalam satu hari.
Angka itu jauh di atas normal 2.000–3.000 ton. Lonjakan ini memunculkan dugaan manipulasi data stok oleh middleman. Tujuannya untuk menaikkan harga di tingkat konsumen. Satgas Pangan Polri melakukan pendalaman kasus.
Penindakan Internal Kementan
Penegakan hukum juga menyentuh internal kementerian. Sebanyak 11 pejabat Eselon II Kementan dijatuhi sanksi.
Sebagian kini berstatus DPO.
Di Komisi IV DPR RI, Amran menegaskan, bukan pencitraan. “Tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang,” ujarnya.
Satgas PKH dan Penertiban Kawasan Hutan
Presiden Prabowo menunjuk Mentan Amran dalam Satgas PKH. Penunjukan ini mencerminkan kepercayaan pada penegakan hukum agraria.
Satgas PKH mencatat capaian besar. Sebanyak 4 juta hektar kawasan hutan ilegal berhasil disita. Lahan itu dikembalikan kepada negara.
Langkah ini adalah operasi penertiban terbesar dalam sejarah kehutanan Indonesia. Praktik perambahan hutan kini tidak lagi ditoleransi.
Vonis Besar Wilmar Group
Mahkamah Agung menyatakan Wilmar Group bersalah dalam kasus CPO. Perusahaan dikenai denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp11,88 triliun. Dana tersebut telah disita Kejaksaan Agung.
Satgas PKH juga menjatuhkan denda tambahan atas sawit ilegal. PT Multimas Nabati Asahan dikenai Rp8,02 miliar.
PT Sinar Alam Permai Rp3,37 miliar. Total sanksi mencapai lebih dari Rp11,89 triliun.
Di tengah narasi media sosial, Amran mengingatkan publik. “Jangan salah memilih kawan. Saya di pihak yang sama dengan rakyat. Kita merah putih. Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor.”
Ia menegaskan perjuangan ini milik rakyat Indonesia. Mafia pangan merugikan petani dan masyarakat luas.
Perlawanan Terhadap Jaringan Besar
Penindakan 2024–2026 menyasar jaringan besar. Mulai dari kartel, manipulasi stok, oknum internal, hingga konglomerat sawit. Dalam 10 bulan terakhir, 260 kasus telah dikirim ke aparat hukum. Amran menegaskan, perang belum selesai.
“Satu-satu dulu. Tunggu—ada lagi yang lain. Yang lain, kamu akan menyusul.” tegas Mentan Amran.
Komitmen Perjuangan Tanpa Kompromi
Amran menegaskan komitmen tanpa kompromi. Setiap kasus yang terbongkar adalah kemenangan rakyat. Ia juga menyampaikan doa dari Tanah Suci.
“Di Tanah Suci ini kami memanjatkan doa untuk bangsa dan rakyat Indonesia. Semoga pertanian kita semakin kuat, petani semakin sejahtera, negeri ini jauh dari praktik korupsi dan mafia yang merugikan rakyat. Kami akan terus berjuang, tidak mundur, menjaga pangan dan kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Mentan Amran. (*/red)






