Meresahkan! Pengemis, Anjal dan Gepeng Bakal Ditertibkan

Penulis -

Senin, 24 Februari 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi melaksanakan Rapat Persiapan Operasi Tertib Tibum Sambut Bulan Ramadan di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (24/2/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi melaksanakan Rapat Persiapan Operasi Tertib Tibum Sambut Bulan Ramadan di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (24/2/2025). (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Bulan Ramadan merupakan bulan mencari pahala sebanyak-banyaknya. Agar umat Islam khusyuk beribadah, Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban bagi yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan selama bulan puasa.

Salah satu bidikannya yakni pengemis, tuna wisma, anak jalanan (Anjal) serta gepeng yang berada di jalanan. Terutama yang mangkal di traffic light (lampu merah). Bagi yang kedapatan meminta-minta akan ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Benar, kita akan tangkap setiap pengemis, gepeng, anjal maupun tuna wisma yang meminta-minta di lampu merah,” tegas Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi usai melaksanakan Rapat Persiapan Operasi Tertib Tibum Sambut Bulan Ramadan di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (24/2/2025).

Penertiban dan penangkapan bagi anjal, gepeng, pengemis, maupun tuna wisma, dilakukan sebelum memasuki bulan puasa hingga saat bulan Ramadan. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Padang agar tidak ada lagi gangguan ketentraman dan ketertiban di saat bulan Ramadan.

“Kita ingin warga nyaman dalam menghadapi bulan Ramadan dan beribadah,” sebut Edi Hasymi.

Aksi penertiban terhadap anjal, gepeng, pengemis maupun tuna wisma langsung dilakukan pada Senin sore.

Satpol PP Padang turun bersama tim menyisir jalan utama maupun lampu merah.

Diakui Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, saat ini keberadaan anjal, pengemis, gepeng dan lainnya sudah sangat meresahkan warga. Sehingga diperlukan penertiban dan penangkapan.

“Mereka yang ditangkap nantinya kita serahkan ke pihak Dinas Sosial maupun Dinas P3AP2KB. Kedua dinas itu akan melakukan sosialisasi dengan tujuan agar pelaku yang meresahkan ketentraman dan ketertiban itu tidak lagi melakukan hal serupa,” jelas Chandra Eka Putra.

Chandra menyebut, pihaknya akan menyisir jalan utama mulai dari Simpang Hotel Grand Zuri di Alang Laweh hingga Rumah Makan Lamun Ombak di jalan Khatib Sulaiman. Termasuk di lampu merah yang terdapat di tiap persimpangan di jalan Bypass.

Baca Juga :  Semarak...! Rang Solok Baralek Gadang Resmi Dimulai

“Kita akan tempatkan personil di titik tersebut setiap harinya. Tujuannya agar tidak ada lagi lonjakan pengemis, anjal maupun gepeng di sana,” ungkap Kasatpol PP.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya menyebut, pihaknya akan menurunkan tim dalam Operasi Tertib Tibum yang dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 24 Februari 2024. Eri mengatakan pihaknya juga menurunkan psikolog terhadap pengemis yang ditangkap.

“Kita fokus kepada pengemis yang melibatkan anak,” sebutnya.

Dibidiknya pengemis yang melibatkan anak karena kandungan asap kendaraan bermotor yang dapat membahayakan kesehatan anak. Selain itu, anak juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Tentunya akan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang mengeksploitasi anak,” ujarnya.

Penertiban bagi anak jalanan, gepeng, pengemis dan tuna wisma melibatkan sejumlah OPD. Selain melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial dan DP3AP2KB, juga pelibatan dinas lain seperti Dinas Kominfo, Kesbangpol, serta sejumlah kecamatan. (*/jn01)

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:20 WIB

MUI Sesalkan Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar, Minta Pemerintah Tinjau Ulang Izin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Erick Yusuf: Film Buya Hamka Jadi Tuntunan di Tengah Krisis Keteladanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Sinopsis Film Laut Bercerita dan The Doll Ghawiah, Dua Film Lokal Terbaru Tayang Hari Ini!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bunga Nafisa dan Deandra Nadira Rilis Single Dar Der Dor Ser, Usung Musik Endikup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Lewat Merayu Waktu, Eltasya Angkat Kisah Sulit Melepaskan Masa Lalu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Gandeng LDR Team, Lindee Cremona Rilis Single Dewasaku Membanggakanmu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Ruth Garcia Rilis Lagu Salahkah, Ungkap Pergulatan Batin Usai Dikhianati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:05 WIB

AI Mampu Bikin Film, Nezar Patria Soroti Tantangan Baru Sensor Film

Berita Terbaru