Motor Berlogo BGN, Kepala BGN: Pengadaan Masuk Anggaran 2025 dan Belum Dibagikan

Penulis -

Rabu, 8 April 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. (Foto: Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. (Foto: Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

Jakarta, Javanusa—Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) beredar luas di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025.

Kendaraan itu disiapkan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (7/4).

Dadan menegaskan hingga saat ini motor-motor tersebut belum didistribusikan kepada pihak terkait.

Seluruh unit kendaraan masih berada dalam tahap administrasi sebelum dapat digunakan.

“Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan proses realisasi pengadaan dilakukan secara bertahap dan mulai berjalan sejak Desember 2025.

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai jumlah pengadaan yang disebut mencapai 70.000 unit, Dadan membantah hal tersebut.

Ia menyebutkan data yang benar adalah total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan pada tahun anggaran 2025.

“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” tegasnya.

Dadan mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan memastikan sumber informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan pengadaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia. (*/red)

Baca Juga :  Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Pasbar, Plt. Bupati Pasbar Terima Penghargaan

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB