Padang, Javanusa—PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Divre II Sumbar) menambah pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua mulai 1 Desember 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penerapan Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2026. Perubahan tersebut bertujuan memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat di sekitar kawasan Kampung Jua.
Dengan adanya pemberhentian baru, warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut dapat menjangkau layanan kereta api dengan lebih mudah.
Langkah ini juga diharapkan mendukung mobilitas harian menuju berbagai pusat aktivitas yang terhubung dengan jalur KA Pariaman Ekspres.
Selain meningkatkan akses transportasi, kehadiran Shelter Kampung Jua berpotensi membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
KAI Sesuaikan Pola Perjalanan dengan Kebutuhan Masyarakat
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan penerapan GAPEKA 2026 merupakan bagian dari upaya perusahaan menyempurnakan pola perjalanan kereta api.
Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan layanan dengan kebutuhan pelanggan sekaligus memperluas manfaat transportasi kereta api bagi masyarakat.
“Penambahan pemberhentian KA Pariaman Ekspres di Shelter Kampung Jua diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan sekitarnya. Kami ingin layanan kereta api semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat,” ujar Reza.
Ia menambahkan, pemberhentian baru ini tidak hanya memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat. Kehadirannya juga diharapkan memperkuat konektivitas kawasan serta mendorong perkembangan ekonomi lokal.
Kemudahan akses kereta api berpotensi mendukung perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai kegiatan sosial dan ekonomi lainnya.
Frekuensi Perjalanan Kereta Api Tetap
Dalam penerapan GAPEKA 2026, KAI Divre II Sumbar memastikan frekuensi perjalanan seluruh layanan kereta api penumpang di wilayah Sumatera Barat tidak mengalami perubahan.
Saat ini, terdapat tiga layanan kereta api penumpang yang beroperasi di wilayah Divre II Sumbar, yaitu:
-
- KA Pariaman Ekspres, melayani relasi Pauhlima–Naras.
- KA Lembah Anai, melayani relasi Padang–Kayutanam.
- KA Minangkabau Ekspres, melayani relasi Padang–Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Meski frekuensi perjalanan tetap, KAI melakukan penyempurnaan pola operasional KA Pariaman Ekspres melalui penambahan pemberhentian di Shelter Kampung Jua.
KAI tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keandalan operasional dalam setiap penyesuaian. Dengan demikian, perusahaan dapat menjaga kualitas pelayanan sekaligus memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat.
Pelanggan Diminta Mengecek Jadwal Terbaru
Seiring berlakunya GAPEKA 2026 pada 1 Desember 2026, KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat untuk memeriksa kembali jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api sebelum bepergian.
Pelanggan juga perlu memastikan tanggal perjalanan serta stasiun atau shelter asal dan tujuan pada tiket sesuai dengan rencana perjalanan.
Reza mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Access by KAI untuk memperoleh informasi perjalanan terbaru.
“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk mengecek kembali informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI dan memastikan stasiun asal serta tujuan yang tercantum pada tiket sudah sesuai. Dengan merencanakan perjalanan sejak awal dan memperhatikan informasi resmi, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang lebih tertib, nyaman, dan lancar,” tambahnya.
Informasi Perjalanan KA Sumbar
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perjalanan kereta api dapat menghubungi saluran resmi KAI melalui:
-
- Contact Center: 121 atau (021) 121
- WhatsApp: 0811-2223-3121
- Instagram: @kai121_
KAI Divre II Sumbar menyatakan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyempurnaan operasional dan pengembangan akses transportasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Melalui penerapan GAPEKA 2026, KAI berharap kereta api semakin berperan sebagai transportasi publik yang aman, nyaman, terjangkau, dan mampu mendukung konektivitas serta aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Barat. (*)






