Tanah Datar, Javanusa—Akses jalan nasional Padang–Bukittinggi via Lembah Anai yang sempat terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor kini mulai dapat dilalui kembali.
Setelah melalui serangkaian penilaian teknis, jalur vital tersebut dipastikan bisa dilintasi kendaraan roda empat secara terbatas mulai 16 hingga 21 Desember 2025.
Keputusan pembukaan jalur itu diambil setelah dilakukan asesmen bersama oleh pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi teknis terkait, Senin (15/12/2025).
Hasil asesmen menyepakati bahwa ruas jalan Padang–Bukittinggi via Lembah Anai dibuka dalam skema uji coba bagi kendaraan roda empat pada jam tertentu.
Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro serta PPK 1.1 BPJN Provinsi Sumatera Barat Noor Arias Syamsul, menjelaskan jalur tersebut akan dibuka mulai pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB setiap harinya selama masa uji coba, terhitung 16–21 Desember 2025.
“Kami telah melakukan asesmen bersama Kapolres Padangpanjang, BPJN Provinsi Sumatera Barat, serta pihak HKI terkait kondisi lalu lintas dan keamanan jalur Lembah Anai. Sebelumnya jalur ini sudah kami uji coba untuk kendaraan roda dua. Hari ini kami sampaikan kepada masyarakat Sumatera Barat bahwa jalur Lembah Anai akan mulai dibuka untuk kendaraan roda empat pada 16 sampai 21 Desember, mulai pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB,” kata Eka Putra.
Menurutnya, pembukaan jalur tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan mobilitas masyarakat yang selama ini terganggu akibat bencana, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah Tanah Datar dan daerah sekitarnya.
Meski demikian, Bupati Eka Putra mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan Lembah Anai.
Kondisi geografis serta cuaca yang masih berpotensi berubah sewaktu-waktu dinilai memerlukan kehati-hatian ekstra dari para pengendara.
Ia juga berharap, dengan kembali dibukanya akses Padang–Bukittinggi melalui Lembah Anai untuk kendaraan roda empat, roda perekonomian masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatera Barat dapat kembali bergerak, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Senada dengan itu, Kapolres Padangpanjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyampaikan bahwa pembukaan jalur tersebut bersifat sementara dan masih dalam tahap uji coba. Pengaturan lalu lintas akan dilakukan dengan sistem buka tutup guna menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Mulai 16 Desember 2025, jalur ini dapat dilalui kendaraan roda empat dari pukul 16.00 WIB sore hingga 09.00 WIB pagi dengan sistem buka tutup. Hal ini dilakukan karena masih terdapat satu titik rawan yang perlu pengawasan ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema uji coba diterapkan karena pada siang hari pihak HKI masih melaksanakan pekerjaan perbaikan jalan sebagai bagian dari percepatan penanganan pascabencana.
“Kami lakukan uji coba ini karena pada siang hari masih ada pengerjaan. Targetnya, pada masa libur Natal dan Tahun Baru nanti seluruh kendaraan sudah bisa melintas secara normal di jalur Lembah Anai,” kata Kapolres. (*/red)






