Mulai 2 Agustus 2025, Tarif Jalan Tol Padang–Sicincin Resmi Diberlakukan

Penulis -

Rabu, 30 Juli 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Jalan Tol Padang–Sicincin resmi berlaku mulai 2 Agustus 2025 mendatang. (Foto: Hutama Karya)

Tarif Jalan Tol Padang–Sicincin resmi berlaku mulai 2 Agustus 2025 mendatang. (Foto: Hutama Karya)

Padang Pariaman, Javanusa—PT Hutama Karya (Persero) akan mulai memberlakukan tarif pada Jalan Tol Padang–Sicincin mulai Sabtu (2/8/2025) pukul 00.00 WIB.

Penerapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPTS/M/2025 yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru – Padang yang sebelumnya telah lebih dulu beroperasi dari Pekanbaru hingga XIII Koto Kampar dan telah ditetapkan tarifnya.

”Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengecek tarif yang berlaku. Serta memastikan saldo kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi agar perjalanan Pekanbaru–Sicincin lancar tanpa hambatan,” ujar Adjib.

Jalan Tol Padang–Sicincin ini memberikan manfaat yang signifikan. Salah satunya yaitu mempermudah konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Sicincin atau sebaliknya. Dari yang semula sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.

Berdasarkan keputusan tersebut, tarif Jalan Tol Padang–Sicincin tujuan Padang-Kapalo Hilalang ataupun sebaliknya ditetapkan sebagai berikut. Golongan I Rp 50.500, Golongan II dan III Rp 75.500, Golongan IV dan V Rp 100.500.

Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memantau informasi terkini pada media sosial @hutamakaryatollroad dan tetap berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan. (*/red)

Baca Juga :  Ini Pesan Presiden Jokowi pada Hadi Tjahjanto dan AHY 

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru