Padang Panjang, Javanusa—Jalur Lembah Anai kembali mengalami penyesuaian jam operasional untuk mendukung percepatan proyek infrastruktur PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).
Mulai Minggu (21/12/2025), jalur Padang–Padangpanjang hanya dibuka pukul 17.00 hingga 08.00 WIB.
Kebijakan ini diterapkan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Satlantas Polres Padangpanjang menilai pengaturan waktu diperlukan agar pekerjaan fisik di lapangan berjalan optimal dan aman.
Kasatlantas Polres Padangpanjang AKP Pifzen Finot menjelaskan perubahan jadwal dilakukan atas permintaan kontraktor pelaksana. Menurutnya, kepadatan lalu lintas berpotensi menghambat progres proyek jika tidak diatur secara ketat.
“Ketentuan ini mulai kami berlakukan efektif besok. Penutupan arus dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB,” ujar AKP Pifzen Finot, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi percepatan proyek strategis jelang lonjakan mobilitas masyarakat saat Nataru.
Berikut pengaturan lalu lintas Jalur Lembah Anai:
- Sabtu, 20 Desember 2025: Jalur dibuka normal mulai pukul 16.00 WIB
- Minggu, 21 Desember 2025: Jalur ditutup mulai pukul 08.00 WIB
- Jadwal selanjutnya: Jalur dibuka pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB
AKP Pifzen menegaskan jadwal tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan pekerjaan di lapangan.
Jalur Vital Sumbar Saat Libur Panjang
Menurut AKP Pifzen, Jalur Lembah Anai merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Padang dan Padangpanjang. Jalur ini menjadi salah satu koridor utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Sumatera Barat.
“Pembatasan waktu melintas sangat penting, mengingat tingginya volume kendaraan saat libur panjang,” katanya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Padangpanjang telah melakukan uji coba pembukaan jalur sejak Selasa (16/12/2025). Saat itu, kendaraan roda dua dan minibus diizinkan melintas pukul 16.00 hingga 09.00 WIB.
Namun, intensitas pekerjaan proyek membuat durasi tersebut diperketat demi mengejar target penyelesaian infrastruktur.
Satlantas Polres Padangpanjang mengimbau masyarakat agar memperhatikan jadwal terbaru. Pengendara disarankan mengatur waktu perjalanan atau memilih jalur alternatif di luar jam operasional.
“Informasi lanjutan terkait jadwal setelah 21 Desember akan kami sampaikan setelah koordinasi lintas instansi,” tutup AKP Pifzen Finot. (*/red)






