Mulai Januari 2025, Padang Terapkan Sistem Swakelola Sampah di Kelurahan

Penulis -

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Lubeg Nofiandi Amir mensosialisasikan pengelolaan sampah dengan sistem swakeloka di Kelurahan Batung Taba Nan XX, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Ist)

Camat Lubeg Nofiandi Amir mensosialisasikan pengelolaan sampah dengan sistem swakeloka di Kelurahan Batung Taba Nan XX, Sabtu (7/12/2024). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Camat Lubuk Begalung (Lubeg) Nofiandi Amir mensosialisasikan pengelolaan sampah oleh Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) Kelurahan dengan sistem swakeloka, di Kelurahan Batung Taba Nan XX Kecamatan Lubeg, Sabtu (7/12/2024).

Dalam sambutan, Camat Nofiandi Amir menyampaikan sistem swakelola sampah di Kota Padang akan diberlakukan 1 Januari 2025. Penerapan sistem swakelola sampah di kelurahan guna mengatasi masalah sampah Kota Padang.

Langkah ini sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan terintegrasi. Tahun 2025 seluruh penanganan sampah dari sumber sampah ke TPS akan dikelola oleh kelompok swakelola sampah di kelurahan. Untuk itu semua kelurahan wajib memiliki lembaga pengelolaan sampah.

“Kelurahan diwajibkan membentuk LPS resmi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pendataan wajib retribusi yang terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas swasta milik masyarakat, dan umum,” ujarnya.

Melalui sistem ini maka sampah akan terkelola dari sumbernya dan tidak akan ada lagi TPS liar karena semua sampah sudah dikelola oleh LPS Kelurahan.

Dalam kesempatan itu, camat didamping lurah, kasi trantib kelurahan, kasi pemerintahan kecamatan dan dihadiri oleh LPM serta forum RT/RW Kelurahan Batung Taba Nan XX. (*/jn01)

Baca Juga :  MIN 5 Padang Wisuda 77 Penghafal Al Quran, Camat: Berkah untuk Keluarga dan Kecamatan Lubeg

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB