Mulai Juni 2026, DPMPTSP Padang Siapkan Layanan Perizinan Jemput Bola di Ruang Publik

Penulis -

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi. (Foto: Diskominfo Padang)

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Layanan perizinan di Kota Padang kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan masyarakat ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemko Padang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai Juni 2026 menghadirkan pola pelayanan jemput bola di ruang publik.

Dua program tersebut hadir sekaligus untuk memudahkan akses masyarakat. Program ini menargetkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

Dua Program Layanan Jemput Bola

Pemko Padang menyiapkan dua program utama dalam layanan jemput bola. Yakni Layanan Perizinan di Hari Libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD).

Kemudian Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot. Program ini memungkinkan masyarakat mengurus legalitas usaha langsung di lokasi kegiatan.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan untuk mengurus perizinan. Layanan hadir langsung di tengah aktivitas warga Kota Padang.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menegaskan komitmen peningkatan layanan publik.

Ia menyebut pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang optimal, cepat, dan responsif.

“Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” ujar Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).

Fauzan menegaskan pelayanan tidak lagi hanya berpusat di MPP. Pemko Padang kini aktif mendatangi masyarakat melalui program jemput bola.

Layanan Jemput Bola Perizinan Mulai Juni 2026

Padang, Javanusa—Layanan perizinan di Kota Padang kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan masyarakat ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pemko Padang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai Juni 2026 menghadirkan pola pelayanan jemput bola di ruang publik.

Baca Juga :  Bupati Annisa Salurkan Daging Kurban dari Presiden Prabowo

Dua program tersebut hadir sekaligus untuk memudahkan akses masyarakat.
Program ini menargetkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.

Dua Program Layanan Jemput Bola

Pemko Padang menyiapkan dua program utama dalam layanan jemput bola. Program pertama adalah Layanan Perizinan di Hari Libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD).

Program kedua adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot.
lass=”yoast-text-mark” />>Program ini memungkinkan masyarakat mengurus legalitas usaha langsung di lokasi kegiatan.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan untuk mengurus perizinan. Layanan hadir langsung di tengah aktivitas warga Kota Padang.

Komitmen DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Publik

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menegaskan komitmen peningkatan layanan publik.

Ia menyebut pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang optimal, cepat, dan responsif.

“Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” ujar Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).

Fauzan menegaskan pelayanan tidak lagi hanya berpusat di MPP. Pemko Padang kini aktif mendatangi masyarakat melalui program jemput bola. (*/red)

Berita Terkait

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru