Padang, Javanusa—Layanan perizinan di Kota Padang kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan masyarakat ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemko Padang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai Juni 2026 menghadirkan pola pelayanan jemput bola di ruang publik.
Dua program tersebut hadir sekaligus untuk memudahkan akses masyarakat. Program ini menargetkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
Dua Program Layanan Jemput Bola
Pemko Padang menyiapkan dua program utama dalam layanan jemput bola. Yakni Layanan Perizinan di Hari Libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD).
Kemudian Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot. Program ini memungkinkan masyarakat mengurus legalitas usaha langsung di lokasi kegiatan.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan untuk mengurus perizinan. Layanan hadir langsung di tengah aktivitas warga Kota Padang.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menegaskan komitmen peningkatan layanan publik.
Ia menyebut pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang optimal, cepat, dan responsif.
“Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” ujar Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).
Fauzan menegaskan pelayanan tidak lagi hanya berpusat di MPP. Pemko Padang kini aktif mendatangi masyarakat melalui program jemput bola.
Layanan Jemput Bola Perizinan Mulai Juni 2026
Padang, Javanusa—Layanan perizinan di Kota Padang kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kunjungan masyarakat ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pemko Padang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai Juni 2026 menghadirkan pola pelayanan jemput bola di ruang publik.
Dua program tersebut hadir sekaligus untuk memudahkan akses masyarakat.
Program ini menargetkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif.
Dua Program Layanan Jemput Bola
Pemko Padang menyiapkan dua program utama dalam layanan jemput bola. Program pertama adalah Layanan Perizinan di Hari Libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD).
Program kedua adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot.
lass=”yoast-text-mark” />>Program ini memungkinkan masyarakat mengurus legalitas usaha langsung di lokasi kegiatan.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan untuk mengurus perizinan. Layanan hadir langsung di tengah aktivitas warga Kota Padang.
Komitmen DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Publik
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menegaskan komitmen peningkatan layanan publik.
Ia menyebut pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang optimal, cepat, dan responsif.
“Insya Allah, per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini adalah bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” ujar Fauzan saat diwawancarai, Kamis (28/5/2026).
Fauzan menegaskan pelayanan tidak lagi hanya berpusat di MPP. Pemko Padang kini aktif mendatangi masyarakat melalui program jemput bola. (*/red)






