Nagari Kapa Wakili Pasbar Dalam Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi 2024

Penulis -

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagari Kapa mewakili Kabupaten Pasbar di ajang Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Sumbar. (Foto: Kominfo Pasbar)

Nagari Kapa mewakili Kabupaten Pasbar di ajang Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Sumbar. (Foto: Kominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Nagari Kapa mewakili Kabupaten Pasaman Barat dalam ajang Penilaian Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Penilaian dilakukan oleh tim provinsi yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat, pada Selasa (22/10/2024) di Aula Kantor Wali Nagari Kapa.

Turut hadir dalam kegiatan penilaian Camat Luhak Nan Duo, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Inspektorat Pasaman Barat, Diskominfo Pasaman Barat, perangkat Nagari Kapa, Badan Musyawarah (Bamus), tokoh masyarakat setempat, serta stakeholder terkait lainnya.

Baca Juga: Lomba MTQ Tingkat TPA/TPQ Se-Nagari Kapa

Sekretaris DPMN Pasaman Barat, Syaikul Putra, dalam sambutannya berharap agar Nagari Kapa dapat menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain di Pasaman Barat.

“Kami berharap, melalui program ini, seluruh nagari dapat mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan nagari yang bersih, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Ketua Tim Penilai, Ahda Yanuar, menjelaskan esensi dari penilaian ini adalah pemenuhan 5 komponen utama dan 18 indikator yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini kami tidak menilai untuk mencari juara, melainkan menilai pemenuhan indikator yang akan menjadi standar percontohan bagi nagari anti korupsi di Pasaman Barat,” jelasnya Ahda.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah per nagari, termasuk Nagari Kapa yang mendapatkan alokasi sekitar Rp3 miliar. Penilaian ini, menurutnya, bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Melalui program ini, diharapkan Nagari Kapa dapat mewujudkan pemerintahan yang Good and Clean, bebas dari praktik gratifikasi serta pumungutan liar,” harapnya.

Baca Juga :  Fadly Amran Terima Exit Meeting BPK Sumbar, Pemko Padang Siap Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan

Dalam paparannya, Wali Nagari Kapa, Nofrizon menjelaskan pemenuhan 5 komponen dan 18 indikator yang menjadi standar dalam penilaian nagari anti korupsi.

Lima komponen utama tersebut diantaranya Penataan Tatalaksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan lokal.

Dari hasil akhir penilaian lapangan oleh tim penilai provinsi, Nagari Kapa berhasil meraih skor 81 dengan kategori A. Hal ini menunjukkan bahwa Nagari Kapa memperoleh predikat memuaskan sebagai Nagari Percontohan Anti Korupsi Tahun 2024 tingkat Provinsi Sumatera Barat. (*/jn04)

Berita Terkait

Promotor Pastikan Visa Andrea Bocelli Terbit, Berbeda dengan Pernyataan Dirjen Imigrasi
BGN Catat Efisiensi Rp44 Triliun, Program MBG Masuki Transformasi 2.0
Pemerintah Jamin Serapan Jagung Petani, Bulog Siap Beli Hasil Panen
Kemnaker Verifikasi Mitra MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober 2026, Ini Jadwal Seleksinya
Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3, Cek Jadwalnya
Polri dan Kemkomdigi Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Siber
Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak
Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Jemaah Capai Rp247,65 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Wamenhaj Imbau Jemaah Umrah Pakai Direct Flight, Hindari Transit Singapura-Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Antisipasi Situasi Darurat dan Force Majeure

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhaj dan Kemenbud Jajaki Pembentukan Museum Haji Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Menhaj Irfan Yusuf Buka Suara soal Pengangkatan Anaknya sebagai Tenaga Ahli

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Belanja Haji Tembus Rp4 Triliun, Menhaj Dorong UMKM Daerah Perluas Pasar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Menhaj Perketat Istitaah Kesehatan Jemaah Haji, Imbau Travel Pilih Penerbangan Langsung

Berita Terbaru