Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan mencegah perilaku maksiat di kota ini.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari (8/8/2024), petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri dari enam perempuan dan satu laki-laki di kawasan Batu Grib, Pantai Padang.
Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama menjelaskan penertiban ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi perbuatan maksiat.
“Mereka duduk-duduk hingga larut malam dan tidak dapat menunjukkan kartu identitas. Kami mengamankan mereka ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Padang Terima Bantuan Dua Tenda dari PT Menara Agung
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif di lokasi-lokasi yang dianggap rawan. “Ini adalah upaya kami untuk menciptakan Kota Padang yang aman, tenteram, dan terhindar dari perilaku maksiat,” tegasnya.
Setelah melalui proses pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Ketujuh orang tersebut diizinkan kembali ke tempat masing-masing. Tindakan ini merupakan bagian dari strategi preventif Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai moral di kota ini.
“Masyarakat juga kita imbau untuk selalu membawa identitas dan mematuhi norma-norma sosial yang berlaku. Langkah ini kita harapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif dan sesuai dengan citra Kota Padang sebagai kota yang religius dan berbudaya. (jn01)






