Ombudsman Temukan “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong, Ada Homestay hingga Vila

Penulis -

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI menemukan adanya dugaan “kluster mewah” yang diduga dihuni narapidana saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026). (Foto: IG @ombudsmanri137)

Ombudsman RI menemukan adanya dugaan “kluster mewah” yang diduga dihuni narapidana saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026). (Foto: IG @ombudsmanri137)

Jakarta, Javanusa—Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas hunian khusus di kompleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Temuan tersebut mencakup rumah dengan fasilitas menyerupai hunian pribadi, kendaraan mewah, gym, kolam, hingga minuman keras.

Dilansir Antara, Kamis (24/9/2026), Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati menyebut area tersebut sebagai “klaster mewah” di lingkungan Lapas Cibinong. Tim Ombudsman menemukan lokasi itu saat melakukan pengawasan pelayanan publik pada Rabu (23/9/2026).

Ombudsman Temukan Kompleks Hunian Berpagar

Syafrida mengatakan kompleks hunian tersebut berada sekitar 100 meter dari kantin lapas. Area itu tertutup pagar kayu sehingga keberadaannya tidak langsung terlihat dari lingkungan utama lapas.

Di dalam kompleks terdapat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong. Tim Ombudsman juga melihat beberapa bangunan lain yang menyerupai rumah, homestay, hingga vila.

Bangunan-bangunan tersebut memiliki bentuk dan fasilitas yang berbeda. Salah satunya berupa rumah petak bercat krem, sementara bangunan lain bercat putih dengan pagar hitam.

Tim kemudian menemukan sebuah rumah yang bentuknya menyerupai vila. Petugas lapas menyebut bangunan tersebut sebagai rumah asimilasi ketika Ombudsman menanyakan fungsinya.

“Ketika kami menanyakan itu rumah apa? Petugas menyampaikan bahwa itu rumah asimilasi,” ujar Syafrida dalam konferensi pers.

Rumah Dilengkapi Sofa, TV hingga Kulkas

Ombudsman kemudian memeriksa bagian dalam salah satu rumah tersebut. Tim menemukan sejumlah fasilitas seperti sofa, televisi, meja makan, dan kulkas. Di dalam kulkas, tim juga menemukan minuman keras.

Menurut Syafrida, salah satu penghuni mengaku sebagai warga binaan. Sementara itu, penghuni lainnya meninggalkan lokasi setelah mengetahui kedatangan tim Ombudsman.

“Jadi diduga kuat menurut kami di Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan,” ungkap Syafrida.

Baca Juga :  Optimalkan Produksi Pertanian, Petani Diajak Gunakan Biosaka

Temuan lain muncul di area kompleks tersebut. Ombudsman melihat tempat parkir dengan dua mobil mewah, fasilitas gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Ombudsman Soroti Akses Keluar Masuk Lapas

Tim Ombudsman juga memperhatikan kondisi keamanan di sekitar kompleks. Di belakang area parkir terdapat jalan menuju lokasi pembuangan sampah yang tidak memiliki pagar pembatas.

Jalur tersebut dapat menjadi akses keluar masuk kendaraan dari area kompleks.

“Di lokasi yang kami temukan ini, Ombudsman menunjukkan bahwa keamanan di lapas cibinong longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluar masuk tahanan,” kata Syafrida.

Temuan itu menjadi perhatian Ombudsman karena berkaitan dengan aspek pengawasan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Ditjenpas Sebut Bangunan sebagai Rumah Dinas

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat Yudi Suseno memberikan penjelasan terkait bangunan yang ditemukan Ombudsman.

Yudi menyebut kawasan tersebut merupakan area asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai SAE atau Sarana Asimilasi dan Edukasi.

Menurut dia, sejumlah bangunan di kawasan itu merupakan rumah dinas jabatan bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.

“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Cibinong, Kamis (24/9).

Meski demikian, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih mendalami kondisi di area tersebut setelah inspeksi mendadak Ombudsman.

Yudi mengatakan pihaknya akan memeriksa setiap temuan yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Jam Kerja Pegawai Pemko Padang Selama Ramadan

“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi. (*)

Sumber:

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB