Padang, Javanusa—Sebanyak 21 orang terjaring Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruh orang tersebut positif mengandung zat narkotika.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan 223 personel gabungan dalam operasi tersebut. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
223 Personel Gabungan Sisir Kawasan Purus
Operasi ini melibatkan personel Polda Sumbar, Polresta Padang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, TNI, dan Satpol PP.
Mereka memeriksa serta menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan paket yang diduga berisi sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, alat hisap, serta timbangan digital. Petugas juga mengamankan telepon genggam, senjata tajam, dan senapan angin untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin, S.I.K, M.H, CSPHR, memaparkan hasil operasi dalam konferensi pers bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi dan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya. Sejumlah awak media turut menghadiri kegiatan tersebut.
Polda Sumbar Fokus Berantas Jaringan Narkoba
Solihin menegaskan, Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari program prioritas Kapolri. Upaya tersebut tidak hanya menyasar bandar dan jaringan peredaran gelap narkotika, tetapi juga mendorong pemulihan bagi pengguna.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Solihin.
Ia mengatakan, Polda Sumbar akan terus memetakan kawasan rawan narkoba dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan narkotika meluas, terutama di kalangan generasi muda.
21 Orang Jalani Pendalaman dan Asesmen
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing dari 21 orang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut mencakup kemungkinan keterkaitan mereka dengan barang bukti maupun jaringan peredaran narkoba.
“Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu. Hasilnya menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku,” jelas Wedy.
Wedy juga mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Informasi tersebut dapat membantu aparat melakukan penyelidikan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Masyarakat Agar Aktif Cegah Narkoba
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya turut mengajak masyarakat menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Menurutnya, keterlibatan keluarga dan warga menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari dampaknya,” imbau Susmelawati.
Polda Sumbar akan menindaklanjuti hasil operasi melalui penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, aparat juga mendorong pemulihan bagi pengguna yang memenuhi persyaratan agar penanggulangan narkoba berjalan menyeluruh. (*)






