Padang, Javanusa—Untuk mendukung pelaksanaan Program Smart Surau, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang mulai membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sejumlah masjid penerima manfaat program tersebut.
Langkah ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dan Baznas yang digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Senin (14/7/2025).
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, menjelaskan pembentukan UPZ akan memperkuat kapasitas masjid dalam mengelola zakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Setiap masjid penerima Program Smart Surau akan difasilitasi untuk membentuk UPZ, sehingga mampu mengelola potensi zakat di lingkungan sekitarnya secara optimal.
“Dana zakat yang dikumpulkan melalui UPZ akan dilaporkan ke Baznas. Selanjutnya, Baznas akan mengembalikan sekitar satu persen atau lebih dari total zakat yang terkumpul, dalam bentuk dukungan program masjid. Dukungan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan proposal dari masing-masing pengurus masjid,” ujar Yuspardi.
Smart Surau Aktifkan Fungsi Sosial dan Keagamaan Masjid
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut positif inisiatif Baznas tersebut. Ia menilai, kehadiran UPZ sangat menunjang keberhasilan Program Smart Surau, yang dirancang untuk menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Smart Surau meliputi kegiatan seperti Subuh Mubarokah, Remaja Masjid Reborn, rumah tahfidz, pembelajaran digital di masjid, hingga penyediaan WiFi gratis. UPZ akan menjadi mesin pendukung agar semua aktivitas itu berjalan berkesinambungan,” jelas Fadly.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut menegaskan dukungan pendanaan dari Baznas sangat penting. Khususnya melalui distribusi dana zakat berbasis asnaf delapan. Salah satu asnaf, yakni fisabilillah, mencakup pembinaan keagamaan bagi anak-anak dan remaja.
“Melalui masjid, kita bisa membina generasi muda. Bahkan, pemuda masjid bisa kita libatkan langsung dalam pengelolaan UPZ. Dengan begitu, mereka tak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama kegiatan keagamaan dan sosial,” tutur Maigus. (*/red)






