Padang, Javanusa—Persoalan sampah di Kota Padang saat ini tengah dalam kondisi darurat.
Hal itu mengingat, jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai lebih 600 ton sehari, sementara tempat pembuangan akhir (TPA) Air Dingin diprediksi bakal penuh pada 2026 mendatang.
Wali Kota Padang Hendri Septa menegaskan, persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama.
“Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus ditingkatkan,” kata Wako Hendri Septa usai meninjau beberapa titik TPS di Kota Padang, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga : Wako Hendri Septa Minta Lurah Berkepala Dingin dan Ceria dalam Melayani Masyarakat
Wako menyoroti masih terdapatnya pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya sehingga memunculkan TPS liar.
“Hal ini perlu ditertibkan dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Untuk itu kepada camat dan lurah serta didukung RT dan RW agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan,” tegas Hendri Septa.
Ia juga mengingatkan, mengacu pada Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Padang telah mengimbau warga kota untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Bagi yang kedapatan bisa dikenai denda sebesar Rp5 juta atau dipidana kurungan paling lama 3 bulan.
“Selain itu, warga Padang juga dilarang membuang sampah di TPS pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, dilarang membakar sampah tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan dilarang membuang sampah tanpa dipilah berdasarkan sifat dan jenisnya,” jelas Wako.
Lebih jauh, Wako mengatakan, salah satu masalah utama darurat sampah yang dihadapi Kota Padang adalah mental sebagian masyarakat.
Hal itu mengingat masih adanya masyarakat yang kurang memiliki kepedulian dengan sampah yang dihasilkannya sendiri.
“Baru-baru ini saya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta seluruh warga Kota Padang di tiap RW membentuk bank sampah sebagai tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah,” ujar Wako.
Wako berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama seluruh camat dan lurah mengawal pembuatan bank sampah di tengah masyarakat.
“Dengan menggerakkan bank sampah tidak hanya mengurangi masalah sampah, namun juga bernilai ekonomis bagi masyarakat,” pungkas Wako.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi dan sejumlah kepala OPD di lingkup Pemko Padang turut mendampingi wali kota. (*/jn01)






