Padang Masih Berlakukan Moratorium ASN, Belanja Pegawai Capai 40 Persen 

Penulis -

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Padang masih memberlakukan moratorium penerimaan ASN. (Foto: Diskominfo Padang)

Pemko Padang masih memberlakukan moratorium penerimaan ASN. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang masih memberlakukan moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil karena jumlah pegawai saat ini cukup melimpah.

Plt Asisten I Setdako Padang, Mairizon mengatakan moratorium penerimaan ASN sudah berlaku sejak 1 Oktober 2024 lalu.

“Moratorium tetap berjalan sampai sekarang. Apalagi Pemko Padang sudah mendapat tambahan pegawai dari jalur CPNS dan PPPK pada tahun lalu dan tahun ini,” ujar Mairizon yang juga menjabat Kepala BKPSDM, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, keputusan moratorium juga dipengaruhi keterbatasan struktur APBD. Hingga kini, belanja pegawai Pemko Padang sudah menyentuh angka 40 persen dari total APBD.

“Peningkatan belanja pegawai tahun 2025 terutama karena perekrutan PPPK yang mencapai 4.402 orang,” jelasnya.

Dengan tambahan tersebut, porsi belanja pegawai pada tahun 2026 diperkirakan melonjak hingga 52 persen.

Kondisi ini mengkhawatirkan karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Undang-undang itu mengatur agar proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Jika daerah tidak mematuhi aturan tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Karena itu, Pemko Padang perlu melakukan evaluasi agar beban anggaran tidak semakin berat dan tetap sesuai ketentuan,” pungkas Mairizon. (*/red)

Baca Juga :  Zikir dan Doa Bersama di Padang, Fadly Amran Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB