Padang Panjang, Javanusa—Pelayanan publik Padang Panjang kembali mencatat prestasi nasional. Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang meraih predikat A- (Sangat Baik) dalam Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB.
Capaian ini menempatkan Padang Panjang sebagai peringkat pertama tingkat kota di Sumbar serta peringkat kedua kabupaten/kota se-Sumbar.
Predikat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi pelayanan publik tahun 2025.
Dalam keputusan itu, Kota Padang Panjang memperoleh indeks 4,47 dengan kategori A- (Sangat Baik). Penilaian KemenPANRB dilakukan secara komprehensif terhadap sejumlah indikator utama.
Beberapa aspek yang dievaluasi meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme ASN, sarana dan prasarana, inovasi layanan, serta kepuasan masyarakat.
Secara nasional, hasil ini menempatkan Padang Panjang sebagai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Wali Kota Apresiasi Kinerja ASN
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas capaian tersebut.
“Predikat A- ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN dan pemangku kepentingan,” ujar Hendri Arnis, Jumat (23/1/2026).
Ia menegaskan capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Digitalisasi Jadi Fokus Peningkatan Layanan
Ke depan, Pemko Padang Panjang berkomitmen memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Langkah tersebut meliputi peningkatan kompetensi aparatur, penyederhanaan prosedur, serta perluasan layanan daring agar lebih cepat dan transparan.
Upaya ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat. (*/red)






