Padang Pariaman, Javanusa—Pelayanan publik Padang Pariaman kembali mencatat prestasi nasional setelah meraih nilai 4,58 (A) dengan predikat Pelayanan Prima pada hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025.
Capaian ini menempatkan Padang Pariaman sebagai salah satu daerah dengan kualitas layanan terbaik di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mencatatkan hasil tersebut dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian PANRB.
Nilai Evaluasi Pelayanan Publik Naik Signifikan
Padang Pariaman meraih nilai 4,58 (A) atau Pelayanan Prima. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 4,29 (A-) dengan predikat Sangat Baik.
Hasil tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa penilaian dilakukan melalui proses yang objektif dan terukur.
“Hasil pemantauan dan evaluasi telah melalui proses pengolahan, validasi, dan penentuan akhir oleh Tim Evaluator,” demikian tertulis dalam diktum keputusan tersebut.
Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan layanan, profesionalisme aparatur, hingga dampak pelayanan terhadap masyarakat.
Bupati: Ini Hasil Kerja Kolektif
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menerima laporan resmi dari Sekretaris Daerah, didampingi Kepala Bagian Organisasi, di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026).
“Saya sangat senang dan bangga. Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” ujar John Kenedy Azis.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah. Apresiasi diberikan mulai dari tingkat kabupaten hingga petugas pelayanan di nagari, rumah sakit, dan puskesmas.
“Terima kasih untuk semua. Alhamdulillah, berkat kita semua—PASTI BISA,” tegasnya.
Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
John Kenedy Azis berharap predikat Pelayanan Prima tidak berhenti sebagai capaian administratif. Menurutnya, prestasi ini harus berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Predikat ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Pemkab Padang Pariaman menegaskan komitmen melanjutkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata dan menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan. (*/red)






