Jakarta, Javanusa—Kota Padang menempati posisi teratas dalam penilaian sementara Program Adipura 2025 untuk kategori kota besar.
Hasil tersebut disampaikan dalam pemaparan kebijakan dan pelaksanaan program oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Padang berhasil mengungguli sejumlah kota besar lainnya, termasuk Batam dan Pontianak. Capaian ini lahir dari strategi Pemko Padang dalam membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari sumber hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Saat ini, TPA Air Dingin tengah dibina menuju sanitary landfill, menggantikan pola control landfill yang dipakai sebelumnya.
Hanif Faisol menegaskan, penghargaan Adipura hanya diberikan kepada daerah yang memenuhi prasyarat utama.
Antara lain, TPA tidak lagi menggunakan sistem open dumping serta tidak ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah kota. Penilaian juga berlangsung secara real time dan diperbarui secara berkala berdasarkan capaian kuantitatif.
“Tidak ada lagi ruang untuk rekayasa bersih demi mendapatkan penghargaan. Kita boleh melakukan kekeliruan, tetapi tidak boleh menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan apresiasi atas capaian sementara tersebut.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dan Bank Sampah di setiap kelurahan.
“Pencapaian peringkat teratas ini baru langkah awal. Kita harus menjaga konsistensi dan memperkuat sistem. Program unggulan Padang Rancak dengan aktivasi pengelolaan sampah terpadu dan penataan TPA modern harus terus dijalankan. Target kita jelas, mengembalikan Adipura Kencana yang pernah menjadi kebanggaan Kota Padang,” tegasnya. (*/red)






