Padang, Javanusa—Usai banjir bandang yang melanda Kota Padang, 28 November 2025 lalu, sejumlah aliran sungai mengalami perubahan.
Selain itu, banyak rumah warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) terseret arus, hanyut, dan rusak berat.
Mendapati kondisi demikian, Pemerintah Kota (Pemko) Padang segera menetapkan zona merah pada DAS yang ada. Hal ini sebagai langkah dan upaya agar tidak terjadi kejadian yang berulang.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan zona merah DAS tidak boleh lagi ditempati masyarakat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi.
Penegasan itu disampaikan dalam rapat bersama akademisi dan pemangku kepentingan, Selasa (6/1/2026).
“Kita harus mendesain zona merah agar kawasan itu tidak lagi ditempati dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Fadly Amran.
Air Dingin dan Kuranji Jadi Prioritas Penanganan
Dua daerah aliran sungai yang menjadi fokus utama ialah Sungai Air Dingin dan Sungai Kuranji.
Kedua sungai mengalami perubahan alur signifikan akibat endapan lumpur, pasir, dan arus banjir yang kuat.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko bagi permukiman di sepanjang bantaran sungai.
Pemko Padang melibatkan akademisi dan lembaga teknis guna memastikan penetapan zona berbasis data ilmiah.
Pemetaan alur sungai dan analisis geoteknik akan menjadi dasar pengambilan keputusan. Langkah ini bertujuan memperkuat akurasi dan legitimasi kebijakan.
“Setelah pemaparan peta kondisi sungai secara akurat, pembahasan akan kita lanjutkan untuk penetapan final,” kata Fadly.
600 Rumah Hanyut, Potensi Bertambah
Data Pemko Padang mencatat sekitar 600 rumah hanyut akibat banjir 28 November 2025 dan banjir susulan 2 Januari 2026.
Pemerintah memprediksi jumlah kerusakan dapat bertambah jika hujan ekstrem kembali terjadi.
Kondisi ini memperkuat urgensi penetapan zona merah DAS Padang.
“Pekerjaan pendaman sungai dan rehabilitasi membutuhkan waktu hingga tiga tahun. Karena itu, zona merah harus segera ditetapkan,” tegas Fadly.
Wali Kota mengakui kebijakan ini tidak akan menyenangkan semua pihak. Namun, keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah.
Pemko berkomitmen menyampaikan keputusan secara terbuka dan bertahap kepada masyarakat terdampak.
Hadir dalam rapat tersebut Prof Abdul Hakam, Pakar Teknik Sipil dan Geoteknik Unand, Prof Asrinaldi dari FISIP Unand, serta perwakilan BWS Sumatera V, Kantor Pertanahan Kota Padang, dan Dinas SDA serta Bina Konstruksi Sumbar. (*/red)






