Panti Pijat di Padang Digerebek, 6 Wanita Diamankan

Penulis -

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam perempuan dari sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah diamankan di Mako Satpol PP Padang, Rabu (16/10/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Enam perempuan dari sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah diamankan di Mako Satpol PP Padang, Rabu (16/10/2024). (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam perempuan dari sebuah panti pijat di Kecamatan Koto Tangah, Rabu (16/10/2024).

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan warga tentang dugaan praktik pijat plus-plus yang meresahkan.

“Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan maksiat dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Padang,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.

Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Enam Pelajar Bolos Sekolah di Tempat Biliar

Keenam perempuan tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Pihaknya juga memanggil pemilik usaha panti pijat untuk dilakukan pembinaan dan edukasi.

“Jika ditemukan pelanggaran, tempat usaha akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami meminta pemilik usaha menunjukkan surat izin untuk diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” jelas Rio.

Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Padang, khususnya di lingkungan tempat usaha. (*/jn01)

Baca Juga :  Forikan Padang Raih Sejumlah Prestasi di Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Sumbar

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB