Pariaman, Javanusa—Pemerintah Kota Pariaman resmi mengimplementasikan pendidikan tertib lalu lintas dalam kurikulum sekolah dasar mulai Tahun Ajaran 2025/2026.
Peluncuran program tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di Aula Balaikota Pariaman pada Rabu (11/6/2025). Hadir pula Wakil Wali Kota Mulyadi, perwakilan Polda Sumbar, serta jajaran Kepolisian Pariaman.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Pariaman dan Kepolisian untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di lingkungan pendidikan sejak dini.
Kesadaran Berlalu Lintas Harus Dibentuk Sejak Usia Sekolah
Dalam sambutannya, Wali Kota Yota Balad menekankan pentingnya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Jalan raya, menurutnya, adalah ruang aktivitas harian yang juga menyimpan risiko kecelakaan.
“Meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu dilakukan sejak usia sekolah. Melalui kurikulum ini, kita ingin menanamkan nilai keselamatan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan,” ujar Yota Balad.
Ia menambahkan, pendidikan lalu lintas tidak hanya sekadar menghafal aturan, melainkan juga membentuk karakter siswa.
Anak-anak yang terdidik tentang lalu lintas diharapkan dapat menjadi agen perubahan, baik di rumah maupun di masyarakat.
Kolaborasi Sekolah dan Kepolisian Diperluas
Melalui kurikulum ini, Pemko Pariaman mendorong peran aktif guru dalam menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada peserta didik.
Yota Balad juga menegaskan bahwa tugas ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga menjadi bagian dari tanggung jawab dunia pendidikan.
“Anak-anak yang memahami etika lalu lintas akan lebih aman saat berjalan kaki, bersepeda, atau naik kendaraan. Bahkan, mereka bisa mengingatkan orang tua untuk tertib di jalan,” ungkapnya.
Siswa SMP Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah
Dalam kesempatan itu, Yota Balad juga meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman untuk memperketat pengawasan terhadap siswa SMP yang membawa kendaraan bermotor atau sepeda listrik ke sekolah.
“Kita ingin anak-anak fokus belajar dan selamat di perjalanan. Karena itu, larangan membawa kendaraan bagi siswa SMP harus ditegakkan,” tegasnya.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut, jajaran Ditlantas Polda Sumbar, termasuk AKP Feri Yuzaldi (Kanit 1 Subditkamsel), AKP Dany Salman (Kanit 2), dan Iptu Undra Putra (Kanit 3). Kasat Lantas Polres Pariaman IPTU Abdullah Riadi juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. (*/red)






