Pariaman, Javanusa—Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menegaskan pentingnya pengawasan orang asing di daerah pesisir.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kota Pariaman Tahun 2025 yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang di Aula Anai Land Resort, Kamis (28/8).
Mulyadi menyebut posisi geografis Pariaman yang berbatasan langsung dengan laut menjadikan daerah itu rawan masuknya warga negara asing (WNA) secara ilegal. Karena itu, ia menilai sinergi antarinstansi perlu diperkuat agar pengawasan lebih efektif.
“Pengawasan terhadap orang asing harus ditingkatkan seiring maraknya tindak pidana transnasional, seperti perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan narkotika. Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga pemerintah daerah, TNI, kepolisian, hingga masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran orang asing dan investasi memang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Namun, pengawasan mutlak diperlukan agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan internasional.
Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumbar, Nurudin, yang membuka Rakor, mengapresiasi dukungan penuh Pemko Pariaman dalam pengawasan orang asing.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara menciptakan kenyamanan bagi wisatawan atau investor dengan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran hukum.
“Yang harus diawasi adalah orang asing yang terindikasi melanggar aturan, bukan justru membuat investor atau wisatawan merasa tidak nyaman. Kolaborasi yang solid antara Imigrasi dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan Tim Pora,” katanya.
Nurudin menambahkan, mobilitas WNA terus meningkat, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun pendidikan. Hal ini memberi peluang positif bagi pembangunan, tetapi juga membuka risiko penyalahgunaan izin tinggal.
“Rapat ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, bertukar informasi, dan merumuskan langkah strategis. Kita harus memastikan setiap orang asing yang berada di Sumbar, khususnya Pariaman, mematuhi hukum yang berlaku,” tegasnya. (*/red)






