Padang, Javanusa—Pasar Alai Padang kembali membuktikan kualitasnya sebagai pasar tradisional bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui hasil kajian ulang Tim SNI Kementerian Perdagangan RI pada Oktober 2024.
Kepala UPTD Pasar Alai Refsi Antria mengatakan, tim SNI memberikan nilai sangat memuaskan untuk berbagai aspek penilaian saat melakukan kunjungan evaluasi pada 24 Oktober 2024.
“Hasil kajian ulang menunjukkan Pasar Alai berhasil mempertahankan standar SNI dengan nilai sangat memuaskan. Aspek penilaian meliputi kebersihan, pengelolaan limbah, fasilitas kesehatan, hingga keamanan,” kata Refsi, Senin (18/11/2024).
Menurut Refsi, salah satu keunggulan Pasar Alai adalah sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mampu mengolah limbah pasar, termasuk air limbah ikan, menjadi ramah lingkungan.
“IPAL kami mendapat apresiasi khusus karena air limbah yang diolah terbukti aman untuk digunakan kembali,” jelasnya.
Pasar Alai juga dilengkapi fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan memadai bagi pedagang dan pengunjung. Tersedia pula area bermain anak yang menjadikan pasar ini ramah keluarga.
Dari segi keamanan dan kenyamanan, Pasar Alai menerapkan tata kelola yang rapi dengan mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan sesuai standar SNI.
Refsi mengajak pedagang dan pengunjung untuk mempertahankan standar yang telah dicapai. “Jika pasar ini terus dirawat, tidak hanya aktivitas ekonomi yang meningkat, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional akan semakin tinggi,” ujarnya.
Sebagai pasar tradisional pertama peraih sertifikasi SNI di Kota Padang, keberhasilan Pasar Alai membuktikan keseriusan Pemko Padang dalam menciptakan pasar tradisional yang mampu bersaing dengan pasar modern.
“Pasar Alai adalah langkah awal yang membuktikan bahwa pasar tradisional bisa bersaing dengan pasar modern,” pungkas Refsi. (*/jn01)






