Pasbar Raih Kategori Nindya Kabupaten Layak Anak 2025, Bukti Komitmen pada Masa Depan Anak

Penulis -

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasbar Yulianto menerima penghargaan dari Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Bupati Pasbar Yulianto menerima penghargaan dari Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, Jumat (8/8/2025) malam. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Jakarta, Javanusa—Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar)  kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Kali ini Pasbar berhasil meraih penghargaan kategori Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025.

Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, kepada Bupati Pasbar, Yulianto, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Anna Rahmadia.

Penyerahan berlangsung pada Malam Puncak Penganugerahan Kabupaten Layak Anak di Auditorium K.H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025) malam.

Bupati Yulianto menyebut, capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, serta dukungan masyarakat.

“Penghargaan ini bukti keseriusan Pasbar membangun daerah yang berpihak pada masa depan anak,” ujar Yulianto.

Program Kabupaten Layak Anak di Pasaman Barat telah berjalan sejak 2017. Berdasarkan data DPPKBP3A, capaian KLA terus meningkat dari kategori Pratama (2019), Madya (2020, 2021, 2023), hingga Nindya pada 2025.

Kepala DPPKBP3A, Anna Rahmadia, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat.

“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Ketua Gugus Tugas, OPD, Forum Anak Pasaman Barat, dan mitra kerja atas dukungannya. Semoga anak-anak Pasaman Barat memiliki masa depan lebih baik,” ucapnya.

Tahun ini, 355 kabupaten/kota di Indonesia menerima penghargaan KLA. Proses penilaian berlangsung hampir 18 bulan, melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

Program ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dengan target mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. (*/red)

Baca Juga :  Bantuan DPR RI untuk Pasbar: 43 Poktan Dapat Alsintan, Pokdakan Terima Bioflok

Berita Terkait

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat
Pemko Padang Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu Lewat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Persiapan MTQ ke-42 Kota Padang Dimatangkan, 663 Kafilah Siap Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB