Padang Panjang, Javanusa—Harga sejumlah komoditas pangan di Kota Padang Panjang mengalami penurunan pada awal Januari 2026. Stabilitas pasokan menjadi faktor utama yang menjaga harga tetap terkendali.
Chandra Erfiko, Analis Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, berharap kondisi ini dapat terus bertahan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Penurunan harga ini menunjukkan pasokan yang relatif stabil. Ke depan, kondisi ini perlu dijaga agar tidak mengganggu daya beli masyarakat,” ujar Chandra, Minggu (7/2/2026).
Harga tujuh komoditas utama mengalami penurunan signifikan:
-
- Seledri: turun Rp13.400/kg, dari Rp31.700 menjadi Rp18.300/kg
- Cabai rawit: turun Rp7.867/kg, dari Rp56.684 menjadi Rp48.817/kg
- Ikan kembung: turun Rp6.667/kg, dari Rp76.667 menjadi Rp70.000/kg
- Telur ayam ras: turun Rp267/kg, dari Rp29.335 menjadi Rp29.069/kg
- Telur itik: turun Rp800/kg, dari Rp31.600 menjadi Rp30.800/kg
- Bawang merah: turun Rp800/kg, dari Rp39.150 menjadi Rp38.350/kg
- Kacang tanah: turun Rp344/kg, dari Rp37.834 menjadi Rp37.500/kg
Penurunan ini menunjukkan pasokan yang stabil dan cukup memenuhi permintaan pasar lokal.
Kenaikan Harga Akibat Curah Hujan Tinggi
Meski sebagian besar komoditas turun, beberapa komoditas justru mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah, yang melonjak Rp19.350/kg, dari Rp48.150 menjadi Rp67.500/kg.
Chandra menjelaskan, curah hujan tinggi berdampak pada hasil panen petani. Produksi cabai merah menjadi tidak maksimal sehingga pasokan tidak memenuhi permintaan pasar.
Komoditas lain yang mengalami kenaikan harga antara lain: cabai hijau (+Rp1.000/kg), gula pasir (+Rp166/kg), bawang putih (+Rp500/kg), kacang hijau (+Rp667/kg), bawang daun (+Rp1.400/kg), dan terong (+Rp600/kg).
Beberapa komoditas utama tetap stabil, termasuk beras berbagai kualitas, tepung terigu, daging sapi, daging ayam, dan minyak goreng (kemasan maupun curah).
Pemerintah Kota Padang Panjang terus memantau harga dan ketersediaan pasokan pangan guna menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat.
“Pemantauan rutin ini penting agar masyarakat tidak terpengaruh fluktuasi harga mendadak,” tambah Chandra. (*/red)






