Pessel, Javanusa—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026 di kantor KPU setempat, Rabu (1/4/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keakuratan data pemilih pada Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi menegaskan data pemilih harus akurat karena berkaitan langsung dengan hak asasi masyarakat dalam memilih dan dipilih.
Afriki menyatakan setiap warga negara harus terdaftar dalam daftar pemilih untuk dapat menggunakan hak politiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan Bawaslu memiliki tugas untuk mengawal dan memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai aturan.
Dalam kesempatan itu, Afriki meminta pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Terbatas (Coktas) PDPB dilakukan secara merata di seluruh wilayah kecamatan.
Ia menjelaskan selama ini pelaksanaan Coktas lebih banyak dilakukan di wilayah utara, seperti Kecamatan Bayang, Tarusan dan IV Jurai.
Afriki mendorong agar kegiatan Coktas juga dilaksanakan di wilayah selatan guna mendapatkan gambaran kondisi riil di lapangan secara menyeluruh.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pessel, Bambang Putra Niko menyampaikan sejumlah catatan terkait pelaksanaan Coktas oleh KPU Pesisir Selatan.
Niko menjelaskan pengawas Pemilu selalu berpedoman pada Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih.
Ia menyebutkan berbagai langkah pengawasan telah dilakukan, mulai dari penerbitan surat imbauan pencegahan, pengawasan melekat, uji petik, hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Niko menekankan uji petik harus ditindaklanjuti secara serius apabila ditemukan data yang tidak sesuai di lapangan.
Ia mencontohkan jika ditemukan data pemilih yang tidak akurat, seperti warga yang tercatat meninggal namun masih hidup atau sebaliknya, maka KPU harus segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan pihak nagari.
Dalam rapat tersebut, KPU Pesisir Selatan menetapkan jumlah daftar pemilih pada periode Triwulan I tahun 2026 sebanyak 387.994 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 192.537 pemilih laki-laki dan 195.457 pemilih perempuan.
Kegiatan rekapitulasi PDPB tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, serta Badan Intelijen Negara Daerah Sumatera Barat wilayah Pesisir Selatan.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Pesisir Selatan berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akurat, dan akuntabel guna menjamin kualitas demokrasi yang lebih baik di masa mendatang. (niks)






